Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

61 Pendamping Desa di HSU Ikuti Uji Kompetensi Mandiri TPP

Diterbitkan

pada

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kabupaten HSU mengikuti uji kompetensi secara mandiri dari LSP KDPDTT, di aula Dr KH Idham Chalid. Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 61 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti uji kompetensi secara mandiri dari Lembaga Sertifikasi Profesi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (LSP KDPDTT).

Uji kompetensi digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten HSU selama 5 hari dari 31 Oktober 2023 sampai dengan 4 November 2023 di aula Dr KH Idham Chalid Amuntai.

Kepala Dinas PMD HSU, Rijali Hadi menyampaikan, uji kompetensi secara mandiri TPP sebagai bentuk dukungan Pemkab HSU kepada TPP Kabupaten HSU.

“Karena uji kompetensi ini sangat penting bagi TPP. Pentingnya sertifikasi profesi tenaga pendamping profesional akan memberikan beberapa hal bagi pembangunan desa dan masyarakat desa di Kabupaten HSU. Dengan sertifikasi akan menjamin terselenggaranya layanan pendampingan desa kita yang berkualitas,” kata Rijali Hadi.

Baca juga: Kolaborasi Aksi Galang Dana untuk Palestina di A Yani Km 33 Banjarbaru

Kegiatan ini sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 dan Permendesa Nomor 143 Tahun 2022, tenaga pendamping profesioanl itu harus kompeten.

“Kompeten itu harus melalui melalui suatu pengakuan BNSP melalui LSP KDPPDTT, semua mekanismenya sesuai dengan BNSP pada Bidang pemberdayaan masyarakat desa dengan 2 skema tenaga pendamping profesional dan penggerak swadaya masyarakat,” kata Ketua LSP KDPDTT Ismintarti, sekaligus Koordinator Perencanaan BPSDM Kemendes PDTT.

Ismintarti memberikan apresiasi kepada Dinas PMD HSU, TAPM HSU, dan APMDN HSU atas inisiatif menyelenggarakan uji kompetensi secara mandiri ini.

Baca juga: Resmi 694 Caleg DPRD Kalsel Bertarung di Pemilu 2024

“Saya sangat apresiasi sekali, inisiasi Pemda ini sangat bagus untuk percepatan sertifikasi TPP, saya juga apresiasi kepada APMDN HSU yang yang selalu mengawal kegiatan ini,” kata Ismintarti.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) HSU Barkaturrahim menjelaskan, Pemerintah Kabupaten HSU melalui APBD yang difasilitasi oleh Dinas PMD Kabupaten HSU telah melaksanakan sertifikasi kepada TPP mulai jenjang pendamping lokal desa, pendamping desa sampai dengan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat.

Sertifikasi TPP Kabupaten HSU ini dilaksanakan atas dasar memastikan kualitas pendampingan tenaga pendamping di desa.

“Harapannya agar perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik, melalui penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa,” jelas Barkaturrahim.

Baca juga: KPU Banjarbaru Tetapkan DCT 351 Caleg Pemilu 2024

Seiring dengan itu, Ketua Asosiasi Pendamping Masyarakat Desa Nusantara (APMDN) HSU, Ana Soraya Salim menyampaikan, pengawalan uji kompetensi secara mandiri TPP di HSU ini dilakukan dengan kerja keras yang maksimal dan sepenuh hati.

“Pengawalan uji kompetensi TPP di HSU ini kami lakukan sebagai bentuk perhatian kami kepada seluruh TPP di Kabupten HSU agar semua TPP mendapatkan pengakuan dengan memiliki sertifikat profesi sehingga keprofesionalan TPP tidak diragukan lagi dalam melakukan pendampingan desa,”pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->