Connect with us

Hukum

6 Terduga PSK Terjaring di Pembatuan, Satu Pria Berumur Dibawa Satpol PP

Diterbitkan

pada

Razia Satpol PP Banjarbaru di eks lokalisasi Pembatuan, Landasan Ulin. Foto : satpol pp

BANJARBARU, Bisnis prostitusi di kota Banjarbaru masih sulit untuk dihilangkan. Terbukti, giat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengamankan diduga 6 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), Selasa (15/10) sekitar pukul 14.30 Wita.

Enam wanita terduga PSK ini, didapati saat petugas melalukan razia di eks lokalisasi pembatuan, jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman, melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat mengatakan pihaknya menerima laporan adanya beberapa terduga PSK menjajakan diri di eks lokalisasi pembatuan, padahal pemerintah sudah menutup sejak tahun 2016 silam.

“Kami melakukan penangkapan setelah adanya indikasi PSK yang mulai menjajakan diri di kota Banjarbaru. Kita lakukan penangkapan terhadap enam PSK dan satu orang laki-laki di beberapa tempat berbeda,” katanya.

Saat dilakukan penyergapan, petugas mendapati satu pasangan tengah melakukan hubungan suami istri di salah satu bilik kamar di eks lokalisasi Pembatuan. Pasangan yang bukan suami istri ini hanya bisa tertunduk malu saat diciduk petugas. Keduanya tidak bisa mengelak.

Tidak sampai disitu, petugas juga melakukan pemeriksaan di bangunan-bangunan lainnya yang mencurigakan. Alhasil, lima PSK turut diamankan meski awalnya mereka sempat berdalih kepada petugas tidak menggeluti bisnis ini.

Adapun 6 wanita terduga PSK yang berhasil diamankan, yakni SY (39), ES (33), EF (35), RS (39), SW (54), HW (41). Selain itu, satu orang laki-laki hidung belang berinisial JM (61) juga turut diamankan petugas bersama barang bukti.

“Kita amankan untuk proses lebih lanjut karna terbukti melanggar perda No 6 Tahun 2002 tentang praktek prostitusi,” lanjut Yanto. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->