Connect with us

HEADLINE

6 Bulan Pasca Ambruk Kanopi, Hasil Penyelidikan Kejari Banjar Nihil?

Diterbitkan

pada

Kondisi kanopi di lapangan tenis Kayu Tangi saat ini, setelah enam bulan lebih ambruk. Foto : rendy

MARTAPURA, Setengah tahun lebih pasca ambruk kanopi lapangan Tenis Kayu Tangi, di Jalan Albasia, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura Kota, pada Senin (15/1) silam, tak juga kunjung ada perbaikan. Diterjang angin kencang, penanganan kasus dugaan gagal kontruksi senilai Rp 2,3 miliar tersebut seolah gantung hingga sekarang.

Hingga saat ini berdasaran penelusuran atas penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Banjar belum diketahui apa kesimpulan akhirnya.

Disebut tidak ada kejelasan penyelidikan, Kasi Intel Kejari Banjar Arief Ronaldy membantah tudingan itu. Menurut Arief Ronaldy, hingga sekarang ini pihak Kejari Banjar masih menunggu hasil pemeriksan dari tenaga ahli konstruksi pihak Kementrian PUPR.

“Hingga saat ini tim khusus masih menunnggu hasil dari penelitian Kementrian PUPR, apakah itu terjadi karena faktor bencana alam atau faktor lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banjar M Hilman mengatakan, laporan tersebut sebelumnya sudah disampaikan oleh penilai ahli bangunan gedung dan saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kementrian Pekerjaan Umum.

“Kita masih menunggu rekomendasi dari Kementrian PU, namun rekomendasi tersebut masih belum kita dapatkan hingga sekarang, jadi kita tunggu bagaimana balasan atau surat keputusan terhadap penilaian dugaan kegagalan bangunan tersebut,” pungkasnya.


Perlu diketahui, sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Ade Eddy Adhyaksa memerintahkan asisten intel untuk mengawasi penyelidikan kasus itu dan meminta agar penangannya dilakukan serius dan secepatnya dibuatkan status hukumnya.

“Kasus ini tetap kami monitor, dan saya juga sudah meminta agar penanganan itu serius sehingga ada kepastian hukum, satu yang saya harapkan jangan sampai setiap isu yang berkembang selalu dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan tertentu, saya akan tetap bertindak sesuai dengan perintah jaksa agung secara profesional,” tegasnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->