Connect with us

HEADLINE

55 Sekolah Belum Terakreditasi Segera Dimerger atau Ditutup!

Diterbitkan

pada

Ketua BAN SM Kalsel Rusmansyah Foto: mario

BANJARMASIN, Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Provinsi Kalsel mendata masih ada sebanyak 55 sekolah di Kalsel yang saat ini masih belum terakreditasi. Kedepan, sekolah-sekolah tersebut akan diberikan pilihan untuk dimerger atau ditutup.

Sebanyak 55 sekolah yang belum terakreditasi ini meliputi, SD sebanyak 20, MI sebanyak 8, SMP ada 7, MTS ada 6,  SMA ada 1, MA ada 9, dan SMK ada 4. Langkah tegas ini dilakukan, mengingat alumni SMA, SMK, atau MA yang sekolahnya belum terakreditasi jika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, mereka tidak akan bisa masuk SNMBPTN dan tidak dapat bidik misi. Sehingga hal ini tentu bisa memperkecil daya saing lulusan sekolah yang belum terakreditasi.

Ketua BAN SM Kalsel Rusmansyah mengatakan, saat ini sudah menghasilkan 1.125 sekolah yang terakreditasi. Dengan rincian sebanyak 797 SD/MI, 196 SMP/MTS, 107 SMA/MA, dan 25 SMK. Untuk tahun 2019 nanti, BAN SM sudah mendapat pemetaan di mana saja sekolah-sekolah yang perlu diakreditasi. Dengan kuota 1.164, BAN SM akan fokus memprioritaskan SMK, SMA dan MA untuk lebih dulu diakreditasi.

Menurut Rusmansyah, akreditasi ini nanti asesor yang dipilih berasal dari perguruan tinggi ULM, UIN, dan Poliban untuk asesor bagian SMK. Besar harapan agar para asesor bisa menilai secara valid, terbuka, profesional dan terpercaya.

“Nilai akreditasi pada tahun 2019 pun semakin naik. Jika dulunya untuk mendapat akreditasi A harus mencapi nilai 86, sekarang harus mencapai nilai 91. Bahkan yang terakreditasi A pun bisa turun ke B atau C,” jelasnya.

Sejauh ini, mayoritas sekolah di Kalsel adalah terakreditasi B. Rusmansyah menyampaikan bahwa kelemahannya secara umum adalah dalam hal sarana pra saranan dan tenaga pendidik. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti lokasi sekolah yang jauh sehingga tidak terjamah oleh perbaikan.

“Dari banyaknya sekolah yang belum terakreditasi, madrasayah lah yang paling banyak. Hal ini dikarenakan mudahnya sekolah-sekolah madrasyah berdiri di daerah-dearah karena faktor tidak adanya sekolah di tempat itu,” ungkapnya.

Tenaga pendidik pun turut menyumbang nilai sekolah dalam akreditasi. Sekarang ini, kualifikasi untuk guru dalam jenjang apapun haruslah Starata 1. Namun apa mau dikata, sekolah di daerah masih banyak guru-guru yang masih lulusan SMA. “Tidak ada rotan akar pun jadi, yang penting anak-anak bisa belajar,” ucap Rusmansyah.

Ia berharap agar guru-guru lulusan SMA ini segera ditindaklanjuti oleh Disdik dan Kemenang. Sekadar diketahui jenjang SD, SMP, SMA, dan memang berada di bawah naungan Disdik. Namun untuk MI, MTS, dan MA berada di bawah naungan Kemenag.

Ketua BAN SM juga berpesan untuk pesantren yang mendirikan MA atau MTS untuk segera diakreditasi. Karena sangat disayangkan jika ada murid yang ingin lanjut ke SMA atau perguruan tinggi namun tidak ada ijazah. Hal ini dikarenakan sekolah yang tidak terakreditasi seharusnya tidak boleh memberikan ijazah dan menggelar ujian nasional.

Untuk mendapatkan akreditasi, sekolah setidaknya harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional dan jenjang yang lengkap, misalnya untuk SD harus dari kelas satu hingga kelas. Sekolah yang berakreditasi diharapkan bisa mendapat bantuan dana BOS lebih besar dan yang tidak akreditasi harus dimerger atau ditutup.

Sementara Kadisdik Kalsel Yusuf Efendi juga menambahkan, nilai akreditasi ini merupakan sebuah potret diri. Sehingga ia mengharpkan agar seluruh sekolah nantinya bisa terakreditasi dengan nilai optimal. “Oleh karena itu kekurangan-kekurangan (faktor penyebab) harus dicermati oleh masing-masing bidang,” tegasya.

Para pemegang kepentingan tiap bidang iniilah yang nanti diharapkan agar segera membantu kekurangan-kekurangan yang ada tersebut. (mario)

Reporter: Mario
Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->