Connect with us

Kalimantan Selatan

26 Perusahaan di Kalsel Terima Penghargaan Properda 2020, 23 Berprediket Biru, 3 Hijau

Diterbitkan

pada

Plt Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar. Foto : Rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan memberikan apresiasi terhadap puluhan perusahaan korporasi yang terlibat dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan alam. Berlangsung dalam ajang penghargaan Properda 2020, yang digelar di kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (28/12/2020) pagi.

Tercatat ada 23 perusahaan yang meraih peringkat kinerja biru dalam ajang penghargaan itu. Peringkat biru menandakan bahwa perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Lalu, ada pula 3 perusahaan yang meraih peringkat kinerja hijau. Yang mana peringkat hijau diberikan kepada perusahan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan baik.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan bahwa ajang penghargaan ini merupakan bukti bahwa pihaknya sangat fokus dalam upaya kelestarian lingkungan di Kalsel.

 

Berbagai program lingkungan hidup, kata Roy, terus digalakan Pemprov Kalsel. Seperti program revolusi hijau dan program reboisasi di lahan kritis yang dilakukan setiap tahunnya.

“Perusahaan yang ada di Kalsel juga terus kita dorong untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan lingkungan dan kelestarian alam,” kata Roy.

Sementara itu, Kepala Dinas LH Kalsel Hanifah Dwi Nirwana mengungkapkan bahwa penghargaan Properda merupakan penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang memerlukan indikator yang terukur. Tujuannya agar, memberikan apresiasi kepada perusahaan dalam mengelola lingkungan.

“Sekaligus juga memberikan semangat kepada perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan,” terangnya.

Memang diakui Hanifah, masih ada satu perusahaan yang berpredikat merah. Yang mana predikat ini menandakan bahwa upaya pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan perusahaan tersebut tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Tapi, kita akan terus memberikan bimbingan dan pembinana agar semua perusahaan meningkatkan upaya-upaya pengelolaan lingkungan lebih baik,” bebernya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->