Connect with us

HEADLINE

21 Koli Paket Tabloid Indonesia Barokah Disita Bawaslu Kalsel

Diterbitkan

pada

Ketua Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan menunjukkan salah satu tabloid Indonesia Barokah yang diamankan di kantor pos. Foto : rico

BANJARBARU, Peredaran tabloid kontroversial Indonesia Barokah di Provinsi Kalsel berhasil diamankan Bawaslu Kalsel. Sebanyak 21 koli berisi ribuan eksemplar tabloid tersebut ditemukan di Kantor Pos Banjarbaru Landasan Ulin Tengah, Jalan A.Yani Km. 23, 5, Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70724, Selasa (29/1).

Sekitar 21 koli tabloid Indonesia Barokah yang ditemukan Bawaslu Kalsel itu akan disebar ke beberapa kabupaten/kota di Kalsel, juga akan dikirim ke Provinsi Kalteng dan Provinsi Kaltim.

Bawaslu awalnya mendapatkan informasi pada Senin (29/1) malam kemarin, bahwa sebanyak 3 koli berisikan Tabloid Indonesia Barokah telah masuk wilayah Kalsel dan akhirnya pihak Bawaslu melakukan pengecekan. Tabloid itu pun diamakan dan akan dihitung pada pagi besoknya. Sebanyak 3 Koli yang ditemukan berisikan 416 amplop yang mana 1 amplopnya terdapat 3 Tabloid Indonesia Barokah. Kurang lebih total tablod tersebut berisikan 1.200 lembar.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel, Iwan Setiawan, Selasa (28/1) menjelaskan, pihaknya berhasil mengetahui keberadaan paket kiriman tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Banjarbaru Landasan Ulin yang dekat dengan Bandara Syamsudin Noor setelah melakukan pemantauan beberapa hari terakhir.

“Kami memantau adanya paket kiriman tabloid Indonesia Barokah. Didapati ada 3 koli akan disebar ketiga daerah yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarbaru ditemukan pada Senin kemarin,” ujar Iwan Setiawan.

“Hari ini setelah kami cek juga ada datang lagi 18 koli berisi paket itu (Tabloid Indonesia Barokah) untuk tujuan Kalsel 15 koli, 3 koli untuk tujuan Kalteng, ditambah sehari sebelumnya 3 koli jadi ada total 21 koli, belum termasuk tujuan Kaltim yang masih ada di dalam truk itu,” beber Iwan Setiawan.

Dijelaskan, ribuan eksemplar tabloid Indonesia Barokah tersebut hendak dikirim ke seluruh wilayah Kalsel (13 kabupetan/kota), Kalteng dan Kaltim. Namun sebelum sempat sampai di tujuan, paket kiriman tabloid Indonesia Barokah tersebut diamankan Bawaslu Kalsel di kantor pos.

Mengenai penanganan lebih lanjut penemuan kiriman tabloid Indonesia Barokah tersebut, lanjut Iwan Setiawan, pihaknya sudah koordinasi dengan Bawaslu Pusat. Untuk sementara, seluruh barang bukti tabloid Indonesia Barokah tersebut diamankan di Kantor Pos.

“Langkah kami (Bawaslu Kalsel) menarik peredaran tabloid ini, Bawaslu Kalsel akan konsultasi dengan Gakkumdu Kalsel, diamankan saja dulu, sampai ada kejelasan status, apakah ini pidana. Kami juga konsultasi ke Dewan Pers apa boleh saja beredar,” beber Iwan.

“Tujuan Kalsel dan Kalteng kami amankan saja dulu, ada 21 koli, untuk Kaltim masih belum kami hitung untuk Kaltim”

“Kami tidak membuka amplop berisi tabloid Indonesia Barokah tersebut karena kasusnya langsung kami laporkan ke Bawaslu Pusat. Selanjutnya pihak Bawaslu Pusat yang koordinasi dengan pihak PT Pos Indonesia. Namun jumlah paket dan tujuan pengiriman Kalsel, Kalteng dan Kaltim semua kami catat,” pungkasnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->