Connect with us

Kanal

20.000 Paket Sembako Disiapkan untuk Warga Miskin dan Rentan Terdampak Covid-19

Diterbitkan

pada

Bupati Batola Hj Noormiliyani saat press release penanganan Covid-19. Foto: humpro batola

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Dinas Sosial telah mendata calon penerima bantuan sosial paket sembako dari Pemkab Batola untuk warga miskin dan rentan di Batola dalam penanganan Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Batola Hj Noormiliyani saat press release penanganan Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Batola, Kamis (9/4/2020) di Aula Bahalap Marabahan. Bupati perempuan pertama di Kalsel ini membeberkan, selain melakukan pendataan, pihaknya juga sedang mempersiapkan bantuannya. Bantuan yang diberikan berguna untuk memenuhi kebutuhan pangan. Berupa 20.000 paket per kepala keluarga. Terdiri dari beras 10 kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng kemasan 2 liter, dan satu rak telur ayam.

“Bantuan ini diperuntukkan untuk masyarakat miskin yang berjumlah 17.000 dan 3000 paket untuk yang terdampak,” katanya sembari mengatakan data penerima bantuan berdasarkan data Dinas Sosial Pemkab Batola dan usulan dari kecamatan.

Sebanyak 20.000 paket bantuan yang dibagikan nantinya, menurut Noormiliyani akan diberikan setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut. Dimulai dari bulan April, dengan nilai per paket sebesar Rp 200 ribu. “Total biaya yang dikeluarkan Pemkab Batola untuk 20.000 paket ini, sebesar Rp 12 miliar,” sebutnya.

Sebagai bantuan yang dipastikan sangat berguna bagi masyarakat, Noormiliyani berharap data orang miskin dan rentan Covid-19 benar-benar tepat sasaran.

Noormiliyani menekankan, 17.000 paket memang diperuntukkan bagi yang mendapat bansos PKH dan BPNT atau program sembako. Hal ini sesuai dengan data yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya data bulan Januari 2020. Sedangkan untuk 3.000 paket lainnya, diperuntukkan bagi warga miskin dan terdampak Covid-19 diluar data DTKS.

“3.000 paket ini bisa diberikan kepada warga miskin dan terdampak Covid-19 seperti pedagang kecil, tukang becak, tukang kelotok, tukang ojek online, buruh, dan lainnya,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->