Connect with us

kriminal banjarbaru

Simpan Ratusan Botol Miras Siap Jual di Kamar, AS Diciduk Polres Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Ratusan miras yang berhasil diamankan Polres Banjarbaru Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua hari terakhir, Satuan Sabhara Polres Banjarbaru mengungkap peredaran minum keras di beberapa lokasi.

Informasi yang diterima Kanalkalimantan.com, awalnya pihak kepolisian melakukan giat patroli di wilayah Jalan Karang Anyar, Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru. Di lokasi tersebut, ada ratusan botol miras yang diamankan.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara Polres Banjarbaru, Iptu Suko, mengatakan pihaknya mengamankan belasan dus miras berbagai jenis dan merek diangkut dari sebuah kamar di kediaman pribadi tersangka berinisial AS.

“Laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering adanya transaksi juak beli miras. Untuk itu kemarin kita tindak lanjuti dan ditemukan ratusan botol miras yang masih tersegel di dalam kardus di kamar tersangka,” katanya, Rabu (1/7/2020) siang.

Adapun dari hasil pemeriksan petugas, ratusan botol miras ilegal tersebut bernilai mencapai jutaan rupiah. Terbuktinya giat tangkap tangan ini, membuat AS digiring petugas ke Mapolres Banjarbaru beserta barang bukti.

Pada hari ini, AS menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Hakim yang memimpin jalannya sidang memvonis AS bersalah. “Tersangka divonis tiga bulan kurungan dengan masa percobaan satu tahun. Artinya jika AS kembali melakukan pelanggaran selama setahun ini, maka akan langsung dipidana kurungan tiga bulan,” jelas Suko.

Selama beberapa bulan terakhir, Satuan Sabhara Polres Banjarbaru memang terus terus menggelar patroli rutin yang ditingkatkan. Alhasil pihaknya beberapa kali mendapati indikasi terkait pelanggaran seputar minuman keras.

“Tadi malam (kemarin) kita juga mendapati tuak yang ditinggal kabur pemiliknya ketika kita patroli rutin. Lokasi di sebuah warung Angkringan di Trikora. Jadi memang patroli rutin ini kita tambah intensitasnya,” tegasnya.

Adapun patroli rutin ini kata Suko selain menyasar pelanggaran kamtibmas di masyarakat juga mengingatkan warga soal protokol pencegahan Covid-19. “Kita tekankan untuk hidup disiplin agar bisa mencegah Covid-19,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->