Kanal
Satpol PP HSU Bongkar Lapak PKL yang Berjualan di Lokasi Terlarang
AMUNTAI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) membongkar belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Jalan Empu Jatmika, Desa Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (11/7) petang.
Dengan mendatangkan truk Disperkim-LH Pembongkaran sendiri di bantu oleh, Dinas Perhubungan, satuan TNI dan Polres Hulu Sungai Utara. “Penertiban di sekitar pasar candi ini, terutama untuk pengalihan para pedagang yang berada di blok barat kita kumpulkan ke blok timur,” ujar Sekertaris Satpol-PP HSU Jumadi, disela-sela operasi penertiban PKL yang berada tidak jauh dengan kawasan Candi Agung Amuntai ini.
Jumadi menambahkan, penertiban ini dilakukan lantaran selama ini para PKL yang berjualan di bibir jalan empu Jatmika tersebut dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas, sehingga menimbulkan kerawanan kecelakaan serta mengganggu ketertiban.
Bupati sebelumnya sudah mengeluarkan statement untuk melakukan penertiban di kawasan yang berada di lingkungan sekolah dan kantor ini. “Kami di perintahkan untuk mengeksekusi di lapangan, kita juga sudah laksanakan sosialisasi satu bulan sebelumnya kepada para pedagang baik yang ada di koridor atau trotoar barat maupun yang ada di timur,” jelas Jumadi
Ia menyebut, kedepan rencananya akan ada pemindahan PKL bukan penggusuran. “Alhamdulillah dari pagi tadi sampai dengan sore ini sudah kita laksanakan penggeseran terhadap teman-teman PKL yang berjualan di blok barat untuk bergeser ke timur” tambahnya
Selain itu, para PKL juga sudah mulai menata lapak mereka masing-masing, sedangkan yang dilakukan penertipan lapaknya kali ini adalah lapak yang di tinggalkan oleh para PKL “Untuk di blok barat sudah rapi dan berhasil dibersihkan, sementara untuk lapak atau rombong di sebelah timur masih kita beri kesempatan selama tiga hari supaya mereka rapikan sendiri,” Imbuhnya
Jumadi juga menegaskan pihaknya akan bertindak tegas apabila masih ada para PKL yang tidak merapikan lapak dagangannya. “Kalau mereka tidak merapikan lapak rombongnya sendiri maka kami tertibkan, apakah ditempatkan ke tempat lain atau mungkin kami amankan di dalam kendaraan, hal ini supaya wajah HSU, wajah kota Amuntai menjadi lebih tertib dan indah” pungkasnya (dew)
Editor:Cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin23 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara