Connect with us

Kota Banjarmasin

Saat Ojol Menanti Keputusan Menhub terkait Kenaikan Tarif yang Tak Kunjung Turun

Diterbitkan

pada

Para ojek online masih menunggu keputusan Menhub terkait kenaikan tarif. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Berbeda dengan sektor lain yang langsung tancap gas naik menyusul kenaikan harga BBM, namun nasib ojek lain masih terkatung. Hingga kini, para driver ojek online (ojol) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, masih menunggu turunnya keputusan Menteri Perhubungan.

Mestinya, kenaikan tarif ojol semestinya berlaku efektif per 10 September 2022 hari ini. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkonfirmasi belum menaikkan tarif.

Mengenai hal itu, Arul, salah seorang pengemudi ojek online Gojek yang melintas di kawasan Duta Mall Banjarmasin jalan A Yani Km 2 mengungkapkan belum mendapat kepastian atas kabar kenaikan tarif ojol itu.

Dirinya mengungkapkan kenaikan tarif tersebut sudah ditunda sebanyak dua kali, terhitung sejak kenaikan BBM.

 

Baca juga : BLT BBM Cair Rp 500 Ribu, Ojek Online : Mending Harga BBM Kembali Semula

“Kemarin sempat ditunda, kemudian jadi hari ini lagi, terus hari ini ditunda lagi tadi baru kami dapat kabar, gimana ini,” ujar Arul pengemudi Gojek di kawasan Duta Mall Banjarmasin, saat diwawancarai kanalkalimantan.com, Sabtu (10/9/2022).

Arul pun sangat menanti-nantikan kenaikan tarif ojol tersebut, karena bagi dirinya dengan tarif yang biasa sulit baginya untuk menutupi kekurangan dari kebutuhan hidupnya.

“Penundaan ini tentu gak setuju harus naik juga tarif ojol, sedangkan minyak kan kita juga sudah naik harusnya kan naik ongkir dulu baru minyak itu yang diutamakan dari menengah ini yang kita makin sulit,” tegasnya.

Sementara itu Andre, pengemudi  ojek online Grab mengungkapkan dirinya sudah menunggu kenaikan sejak tadi pagi sembari melakukan orderan ojol namun tarifnya tetap sama yakni 7.200 ribu untuk tarif jarak dekatnya.

 

Baca juga : MAN 2 Banjarmasin Bikin Mini Expo dan Kirim Siswi ke Ajang KSM Kalsel 

“Belum ada naik, udah ditunggu tunggu tadi pagi tuh dapat orderan kenapa masih tarif nya masuk seperti biasa tujuh ribu dua ratus saja ternyata ditunda lagi,” ujar Andre pengemudi Grab yang juga diwawancarai kanalkalimantan.com, Sabtu (10/9/2022).

Di tempat yang terpisah, Adan pengemudi ojol Maxim di Banjarmasin memilih untuk vakum menarik pelanggan karena belum ada kenaikan tarif ojol. Sedangkan dirinya mengaku mengalami drop mulai dari ekonominya, kendaraan, hingga fisiknya.

Kalo di saat seperti ini pelanggan sangat memerlukan kita karena BBM naik dan ojol gak ada kenaikan tarif, tapi di sisi lain kota tukang ojolnya berkurang dan merugi. Kota yang drop dari segi keuangannya kendaraan fisik kita kena panas hujan,” ujar Adan pengemudi Maxim di daerah Veteran Banjarmasin.

Dikatakannya, ojol Maxim sendiri tarifnya lebih murah dari pada ojol lainnya. Adan berharap pemerintah maupun pihak perusahaan dapat memberikan bantuan lain atau terobosan baru bagi pengemudi ojol.

 

Baca juga : 429 Peserta Ikut Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Provinsi Kalsel di MAN 2 Banjarmasin

“Kami akan sangat terbantu jika ada pihak terkait yang misalnya memberi kebijaksanaan seperti bantuan, tetapi kalau memang tidak bisa minimal dari pihak perusahaan maxim itu sendiri memberi terobosan seperti memberikan kesempatan untuk  menarik (ojek) offline daripada online itukan lebih banyak hasilnya. Kalau tidak bisa terpaksa kami untuk hal ini bisa bertahan dulu untuk tidak mengojol,” jelasnya.

Perihal kejelasan belum adanya perubahan tarif ojol, kanalkalimantan.com mengutip bahwa Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengkonfirmasi kenaikan tarif ojol baru berlaku pada 11 September 2022, pukul 00.00 nanti.

“Berlakunya adalah pada 11 September 2022, pukul 00.00 atau nanti tengah malam,” ujarnya, Sabtu (10/9/2022).

Mengenai jumlah tarif, Kalimantan menduduki zona ke III untuk pembagian tarif ojol. Di mana zona III mengalami kenaikan tarif sebagai berikut:

– Biaya jasa batas bawah dari Rp2.100 menjadi Rp2.300 per km atau naik 9,5 persen.
– Biaya jasa batas atas dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 per mmatau naik 5,7 persen.
– Untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama dari Rp7.000-Rp10.000 menjadi Rp9.200-Rp11.000.
(Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->