HEADLINE
Resiko Rentan Jurnalis Mendapat Serangan Kekerasan Berbasis Gender Online
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berdasar grafik data yang dimiliki oleh SAFEnet perbandingan jumlah terlapor kriminalisasi ekspresi di ranah digital tahun 2013 hingga tahun 2023 mengalami tren kenaikan angka kasus.
Riset Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) di tahun 2022 menyebut, Kekerasan Berbasis Gender Online alias KBGO merupakan kekerasan yang difasilitasi oleh teknologi dengan memiliki niatan atau bertujuan untuk melecehkan korban atas dasar gender atau seksualitas sang korban.
Kasus KBGO yang sering terjadi dan viral adalah penyebaran video ataupun foto intim oleh mantan.
Serangan KBGO bisa terjadi pada siapa saja, kapan saja dan kekinian bentuk serangan digital ini makin bervariasi. Tidak sekadar click link, peretasan, pengambil alihan akun. Trolling (praktek online -chat di group whatsApp atau komen di akun media sosial korban- dimana seseorang sengaja membuat konten atau komentar kontroversial atau provokatif dengan tujuan memicu reaksi negatif atau emosi dari pembaca atau peserta lainnya), dan body shaming atau ujaran dengan maksud mengejek atau menghina dengan cara mengomentari bentuk atau ukuran tubuh dan penampilan seseorang. Satu contoh body shaming, “Hai cantik… tapi gemukan ya sekarang. Gak cocok dengan bajunya.”
Baca juga: Sosok Dibalik Rancang Bangun Gerbang Selamat Datang Banjarmasin
Jurnalis tidak luput dari serangan kekerasan berbasis gender online. Bahkan tercatat sebagai pekerja dengan resiko tinggi terhadap KBGO. Berdasar riset AJI Indonesia dan PR2Media pada tahun 2022, 82,6% dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi yang menjadi responden penelitian tersebut menyatakan pernah mengalami kekerasan seksual.
Masih seorang jurnalis muda, “Dek” atau Adek – begitu saya biasa memanggil wartawan muda yang saya temui. Dek sendiri sudah banyak mengalami KBGO. Mulai dari dikirim video orang lain yang bertubuh aduhai dengan harapan si pengirim agar Dek memiliki tubuh seperti orang yang ada di video tersebut. Menerima foto alat kelamin, serta sexting (sex dan texting) yaitu percakapan seks yang dilakukan lewat berkirim pesan (chat) dari telepon selular.
Menurut Dek, paling parah dan membuatnya sampai tidak melakukan liputan lapangan hingga berhari-hari justru kekerasan yang dilakukan oleh senior jurnalis di lapangan. Hingga hari ini Dek membatasi diri dari kerumunan atau kelompok jurnalis di lapangan. Imbasnya data dan informasi liputan yang diperolehnya terbatas.
Baca juga: Wabup Banjar Resmikan Masjid Sayyid Machmud di Sekumpul Ujung, Martapura
Tidak itu saja karena cinta bertepuk sebelah tangan dari seorang ASN, Dek sampai hari ini juga ditutup jalur liputannya di kantor dinas tersebut. “Sedih sih mba, ada beberapa jadwal liputan yang belum dikerjakan. Tapi saya sudah tidak bisa masuk ke sana,” cerita Dek dengan wajah melas tapi juga kesal.
Jurnalis Pekerja Rentan Alami Kekerasan dari Kacamata Wartawati Senior
Nani Afrida, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia periode 2024-2027 menyebutkan, perempuan menghadapi beberapa lapisan yang tak terlihat, seperti budaya, kelas, ras, agama, seksualitas, identitas gender, dan pekerjaan. Dan tentu saja, “Relasi Kuasa”.
Lebih lanjut Nani menjelaskan, kekerasan seksual KBGO yang dialami jurnalis perempuan dinilai sebagai sesuatu yang lumrah, bagian dari kultur kerja. Padahal, industri media yang masih didominasi laki-laki adalah faktornya.
Paparan ini disampaikan Nani dalam pelatihan “Stop Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Jurnalis dan Pekerja Media”, Bincang Perempuan bekerjasama dengan Konde.co dan didukung ABCID, Sabtu (11/5/2024) via daring.
Seorang wartawati senior di Kalimantan Selatan yang juga seorang Redaktur TVRI Kalsel Dina Qomariah, kekerasan berbasis gender online terjadi karena dari pembawaan diri. “Kalau saya lihat di lapangan jurnalis muda sekarang ini agak lupa memoles diri,” ujar Dina yang memulai karir jurnalis sejak tahun 1999.
Baca juga: Kolam Lambung Mangkurat Regency Bukan Destinasi Wisata Resmi, Tapi Ramai Dikunjungi
Maksudnya memoles diri itu bukan dengan penampilan luar saja. “Cobalah dimulai dari kita sendiri jangan memancing, kalau sudah terlihat tanda-tanda yang agak lain, menjauhlah. Ambil jarak dulu, pembawaan diri kita harus terlihat formal,” tegas ibu dua anak ini.
Orang melihat dan menilai, kata Dina, lalu bersikap pada apa yang ditampilkan. Menurut Ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Kalimantan Selatan ini, boleh saja tampil friendly, menyenangkan, ceria, tapi lihat waktu, dan siapa yang dihadapi. “Kita di lapangan untuk bekerja, jadi bekerjalah dengan baik dan benar,” tuturnya.
“Jika terjadi kekerasan semisal seksual pada jurnalis, berceritalah pada redaktur, pemimpin redaksi. Dengan begitu bisa didapat solusi, dan perlindungan baik hukum maupun moril. Kalau memang perlu dilaporkan, maka pimpinan bisa memberikan bantuan serta arahan,” terang jebolan S1 Hukum ini
Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum mengatakan, penanganan KBGO tidak pernah tunggal. KBGO dilakukan dengan tiga penanganan kebutuhan bantuan hukum, dukungan psikologi, dan bantuan dukungan teknologi
Untuk merespon kasus KBGO, menurut Nenden adalah menyimpan barang bukti ancaman/konten KBGO yang diviralkan, buat kronologi, memutuskan komunikasi dengan pelaku, melakukan pemetaan risiko, dan melaporkan ke platform digital.
Kasus KBGO yang Memerlukan Perhatian Khusus
Menghadapi kasus KBGO menurut psikolog Rifqoh Ihdayati SPsi MAP adalah melakukan tindakan preventif upaya pengendalian sosial dengan bentuk pencegahan terhadap adanya gangguan.
Tindakan preventif adalah memilah atau malah membatasi hubungan komunikasi. “Tapi memang hal ini akan menghambat kerja jurnalis. Karena memang kan jurnalis bekerja di ranah yang perlu hubungan komunikasi luas. Ada satu cara untuk mengaktifkan batasan komunikasi jika hubungan komunikasi sudah mulai mengarah pada tindakan KBGO,” ujar psikolog klinis di RSUD Panembahan Senopati, Kabupaten Bantul, Yogyakarta ini.
Baca juga: KMS Protes Kerusakan Lingkungan di Teluk Balikpapan
Menurut psikolog yang pernah bertugas di RSUD Ulin Banjarmasin ini, pelaku kejahatan KBGO biasanya melakukan aksi random dengan coba-coba broadcast tidak ke satu orang saja. Karena itu selalu berhati-hati buka pesan dengan tautan aplikasi atau link yang mencurigakan, lalu kelola akun pesan tidak langsung download gambar yang dikirim.
Untuk korban KBGO memang akan banyak pertimbangan jika melaporkan tindak kekerasan yang dialami. Misal, ngapain lapor kalau lapor nanti merusak nama baik, dan lain sebagainya.
“Demi menjaga kesehatan mental, paling tidak korban bisa bercerita tentang apa yang dialami kepada teman atau keluarga. Tapi jika sudah mulai ada gejala-gejala berlanjut, stress, kecemasan berlebih bahkan mungkin depresi segera hubungi profesional,” beber Rifqoh.
“Kekerasan online sekarang ini terjadi pada siapa saja bahkan anak TK, anak sekolah dasar juga banyak mengalami kekerasan, karena itu harus lebih banyak informasi mengenai KBGO,” tambah Rifqoh, Kamis (6/6/2024) siang, via percakapan aplikasi perpesanan.
Siapapun korbannya entah itu jurnalis maupun masyarakat umum untuk mencari tahu apa yang harus dilakukan. Dan ini melibatkan orang-orang yang melek hukum.
Bertanya pada teman yang tahu hukum, tidak harus sewa pengacara dulu. Dengan begitu bisa diambil tidakan bersama kepada pelaku, meskipun tidak langsung menghukum (penjara), tapi ada efek jera terhadap pelaku. Tindakan tersebut membuat masyarakat jadi tahu ada sanksi sosial yang didapatkan oleh si pelaku meski tidak dipenjara.
Baca juga: Kiper Timnas Muhammad Ridho Resmi Gabung Barito Putera
Tindakan yang diambil juga menghambat munculnya pelaku-pelaku lain. “Dan hati-hati juga jika korbannya anak kecil atau remaja. Karena bisa jadi kelak dia menjadi pelaku,” tegas ibu dari dua anak ini.
Meski tidak ada trauma pada korban anak, setahun atau dua tahun kemudian harusnya dinas sosial cek lagi kondisi mental korban. Sudah banyak terjadi pelaku-pelaku kekerasan kalau ditarik mundur selalu mengalami tindak kekerasan yang sama entah oleh keluarganya, maupun orang terdekat. Yang selama ini dianggap ah.. itu biasa.
Tindakan preventif bagi perusahaan adalah memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) kalau memang terjadi apa saja diberikan perusahaan, misalnya perlindungan hukum, dan karena gangguan-gangguan mental tidak ditanggung BPJS, jadi setidaknya perusahaan memberikan bantuan terhadap korban.
Karena kalau karyawan dibiarkan mengalami sakit juga akan mengganggu produktifitas si karyawan.
“Tren KBGO terus naik? ya… karena pembiaran, dan memang sudah seharusnya informasi mengenai kejahatan digital itu harus lebih disebarkan. Sehingga masyarakat makin banyak tahu dan makin banyak orang yang sadar tentang bahayanya. Dan harus ada efek jera kepada pelaku,” ujarnya.
Baca juga: Kolam Lambung Mangkurat Regency Bukan Destinasi Wisata Resmi, Tapi Ramai Dikunjungi
Menurut Rifqoh, psikolog klinis masih terbatas di Kalimantan Selatan, dan saat ini di Bantul sedang menjadi percontohan. Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini proses membuat aplikasi psikolog yang bisa di download pada android maupun ios. Misal, sedang berada di suatu tempat dan tiba-tiba mengalami serangan kecemasan dengan aplikasi ini tinggal tekan tombol, lalu maps langsung mengarahkan ke psikolog terdekat dengan orang tersebut. Harapannya nanti aplikasi ini bisa menjangkau seluruh Indonesia.
Mengalami masalah mental, gangguan kecemasan perlu bertemu ahlinya klik link psikolog dibawah ini
Link tersebut berisi 820 Psikolog Klinis dan 353 Faskes Layanan Psikologi Klinis. Sumber data diambil dari Psikolog Klinis yang memiliki STRPK dan SIPPK aktif dan telah mendaftar di Direktori Psikologi Klinis SIMAK IPK Indonesia. Cukup ketik kota – lalu klik cari psikolog.
Bila kamu mengalami serangan digital, kontak:
codayati@riseup.net
Bila kamu mengalami KBGO, kontak:
TaskForce KBGO (IG @taskforce_kbgo).
Bila kamu ingin mendapatkan pelatihan keamanan
holistik atau penanganan KBGO, kontak:
kolektif@purplecodecollective.net
Memerlukan buku saku KBGO
http://bit.ly/bukusakuKBGO. (Kanalkalimantan.com/desy)
Reporter: desy
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Gubernur Paman Birin Jadi Tersangka, Susul Enam Orang Kena OTT KPK
-
Hukum3 hari yang lalu
Terpidana Korupsi Mantan Bupati HST Abdul Latif Ajukan PK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Disebut Terima Uang Komitmen Fee dari Tiga Proyek PUPR
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tersangka KPK Paman Birin Miliki Kekayaan Rp24,8 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Uang ‘Jatah’ Proyek Rp12 Miliar dan US$500, Ada Kardus Kuning Paman Birin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Paman Birin Terancam DPO KPK, Ini Profil Gubernur Kalsel Dua Periode