Connect with us

Bisnis

PT Jasindo Bayar Klaim Asuransi Usaha Tani Padi di Kabupaten Banjar Sebesar Rp 4,7 M

Diterbitkan

pada

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menerima secara simbolis pembayaran klaim AUTP oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Jasindo), Rabu (24/6/2020). foto: mckominfobanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) program dari pemerintah pusat bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para petani yang mengalami gagal panen akibat musibah banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

Petani di Kabupaten Banjar sebagai salah satu sentra padi di Provinsi Kalimantan Selatan telah mengikuti program tersebut. Pada tahun 2019 yang ikut AUTP sebanyak ±4000 Ha. Premi AUTP Rp 180.000 per hektare, tapi petani cuma bayar Rp 36.000 karena selebihnya Rp 144.000 disubsidi pemerintah melalui Kementerian Pertanian. Jika terjadi kegagalan panen akibat kekeringan, kebanjiran atau OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) maka peserta akan mendapat penggantian sebesar  Rp 6.000.000 per hektare.

Penyerahan pembayaran klaim asuransi ini diserahkan Manajer Bisnis Jasindo Tri Wahyu Wiharyanto dan diterima Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar Ir H Muhammad Fachry MP, Rabu (24/6/2020).

Petani Kabupaten Banjar yang ikut AUTP terbanyak se-Kalsel yaitu lebih 4.000 hektare. Akibat banjir pada Januari dan Februari lalu dan gangguan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman)  maka mereka mengklaim untuk penggantian. Dan semua telah direspon baik oleh PT Jasindo dengan memverifikasinya.

Kadis TPH Banjar berharap lebih banyak lagi petani yang mau mengikuti mengasuransikan tanaman padinya. Jika memungkinkan premi yang dibayarkan petani tersebut dapat dipantu oleh pemerintah atau dana CSR.

Faisal, dari unit teknis agribisnis PT Jasindo mengatakan, Kabupaten Banjar merupakan kabupaten dengan jumlah klaim terbesar dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Kalsel. “Total ada 796,92 hektare atau sebesar 4,781 miliar nilai klaim yang telah disetujui oleh Jasindo,” sebutnya.

Dia jmenambahkan sebelumnya pada tahap pertama nilai klaim yang diajukan Kabupaten Banjar sebesar Rp 3,5 miliar, kemudian pada tahap kedua nilai klaim bertambah dan setelah dilakukan survei total ada Rp 4,781 miliar yang sudah disetujui PT Jasindo.

“Yang sudah dibayarkan diantaranya ada Kecamatan Martapura Timur sebesar 74,31 hektare sebesar Rp 445.860.000, kemudian Martapura Barat 59,05 hektare sebesar Rp 354.300.000, Astambul 162,43 hektare sebesar Rp 974.580.000, kemudian Tatah Makmur 39,79 hektare sebesar Rp 238.740.000, dan Cintapuri Darussalam Total keseluruhannya ada 461,30 hektare sebesar Rp 2.768.040.000,” kata Faisal.

Pembayaran klaim sendiri sudah dimulai sejak bulan mei sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dari total keseluruhan sebesar Rp 4,1 miliar telah dibayarkan kepada kelompok tani, sisa PT Jasindo berjanji minggu depan akan segera diselesaikan pembayarannya, menunggu kelengkapan dokumen dari kelompok tani.

“Beberapa kelompok yang masih belum bisa dibayarkan yakni dua kelompok tani di Kecamatan Cintapuri dan dua kelompok tani di Kecamatan Astambul,” sebutnya.

Sebagai informasi beberapa faktor yang mempengaruhi cepat tidaknya pembayaran klaim AUTP antara lain luas lahan yang diklaim, kelengkapan administrasi, dan jumlah nilai klaim. Apabila nilainya diatas 75 juta maka akan menjadi kewenangan PT Jasindo pusat dan memerlukan verifikasi artau penilaian kerugian (Loss Adjuster). Hal ini lah yang menyebabkan keterlambatan pembayaran klaim AUTP oleh PT Jasindo

Ir H Muhammad Fachry MP menuturkan dengan adanya AUTP sangat membantu petani, karena klaim AUTP yang sebesar Rp 6 juta perhektare diharapkan dapat digunakan sebagai modal untuk melakukan usaha tani selanjutnya. (mckominfobanjar)

Reporter : mckominfobanjar
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->