Kota Banjarmasin
Polemik Reklame Bando, DPRD Banjarmasin Pertanyakan Perda dan Perwali yang Bertentangan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polemik penertiban reklame bando oleh Satpol PP Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu, juga mendapatkan sorotan DPRD Kota Banjarmasin. Terutama dari Komisi III yang membidangi infrastruktur.
Kepada awak media pada Rabu (1/7/2020) siang, Ketua Komisi III M. Isnaini mengatakan, berdasarkan Permen PU Nomor 20 Tahun 2010 memang melarang keberadaan reklame bando. Begitu pula di Perda Nomor 16 Tahun 2014 yang juga melarang adanya reklame bando.
“Cuma yang menjadi heran, bahwa di Perwali Nomor 23 Tahun 2016 pasal 7 huruf c justru memperbolehkan tentang keberadaan bando yang berada di jalan,” kata Isnaini.
Sehingga, kata politisi dari Fraksi Gerindra ini, harus ada duduk bersama terkait keberadaan reklame bando itu. Karena di Perwali yang seharusnya menjelaskan secara rinci isi Perda, justru memperbolehkan adanya bando reklame, atau adanya pertentangan. “Sifat dari dua (payung hukum) ini saya kira harus diselesaikan,” tegas Isnaini.
Isnaini pun mengatakan, ia akan melakukan rapat lintas komisi di DPRD Kota Banjarmasin. Untuk segera memanggil Pemko Banjarmasin, guna mencari solusi terkait polemik reklame bando ini. Karena diakui Isnaini, Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa, sangat bergantung dengan pendapatan asli daerah (PAD). Yang salah satunya berasal dari pajak reklame bando.
“Di sisi lain, masyarakat lokal yang berusaha juga harus ada kepastian. Inilah hal yang akan kita coba sinergikan,” lugas Isnaini.
Sehingga, Isnaini pun menyoroti mengapa di Perwali justru memperbolehkan keberadaan reklame bando di atas jalan raya. Sekali lagi Isnaini mempertanyakan, hal yang menjadi dasar wali kota untuk membuat satu aturan yang memperbolehkan keberadaan reklame bando di atas jalan raya.
“Inilah yang harus kita cari bahwa kalau memang melanggar Perda tentunya Perwali harus bisa bertanggungjawab terhadap hal tersebut,” pungkas Isnaini. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : cell
-
Bisnis18 jam yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kalimantan Tengah2 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sah! Ini Nama 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2024-2029