Connect with us

HEADLINE

Polda Kalsel Ungkap Kasus Sabu 1 Kg Terkait Jaringan Lapas di Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Tersangka kasus sabu 1 kg yang diamankan Polda Kalsel Foto : ist

BANJARMASIN, Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkoba jenis sabusebanyak 12 paket pada Sabtu (5/10) lalu. Berdasarkan keterangan yang didapat Kanalkalimantan.com, pelaku Syaifullah alias Usai tertangkap tangan memiliki 12 paket shabu besar seberat 1,038 kilogram saat berada di Hotel Rajawali, di Jalan Kolonel Sugiono No. 53 RT 03 Kelurahan Pekapuran Laut, Kota Banjarmasin.

Selain paket sabu besar, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu kecil dengan berat kotor 2,23 gram dan 100 butir XTC warna biru logo tulip berat bersih 31 gram.

Dari hasil pengembangan, kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap Rusdi alias Iping, di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, di Jalan Sutoyo S, Kelurahan Pelambuan Kota Banjarmasin.

Dalam penangkapan tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa dua buah HP milik Iping. Kemudian, kedua beserta barang bukti yang disita dibawa oleh petugas ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kalsel memusnahkan barang bukti dari sebanyak 40 kasus dan 64 tersangka dengan total barang bukti sabu sebanyak 5,5 Kg, ekstasi 13.294,5 butir, dan ganja 39 gram. Pemusnahan barang bukti dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Komandan Korem 101/Antasari Kolonel Inf Muhammad Syech Ismed, beserta jajaran Forkopimda yang lain di Markas Polda Kalsel, Kamis (29/8) lalu.

Ada enam kasus menonjol yang berhasil diungkap, yaitu pengungkapan sindikat narkoba jaringan luar pulau oleh Subdit 1 berlokasi di pintu kedatangan pelabuhan Trisakti ( 1 paket sabu 1.010 gram dan dua tersangka) dan di rumah Aulia Budhy jalan Utan Kayu komplek Listrik Indah, Banjarmasin selatan (2.580 butir ekstasi, 8 paket sabu 7,95 gram, dan 1 tersangka).

Pengungkapan sindikat narkoba jaringan lokal oleh Sundit 2 di jalan Ahmad Yani Km 4 dan jalan Pasar Baru, Banjarmasin (1 paket sabu 982 gram, empat tersangka).

Kemudian penangkapan sindikat narkoba jaringan Jakarta oleh Subdit 3 di jalan Angkasa dan jalan Vanili, Landasan Ulin, Banjarbaru (4 paket sabu 2.055,8 gram dan satu tersangka), jalan Padat Karya Blok Kayu Jati, Banjarmasin (399,5 butir pil ekstasi, berat 127,84 gram, dua orang tersangka), serta jalan Pangeran Hidayatullah Komplek Wasaka, Banjarmasin (dua paket sabu 196,90 gram, dua tersangka).

Irjen Yazid Fanani menuturkan, penanganan kasus beserta penyitaan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari penindakan kepolisian dalam kurun waktu 1,5 bulan terakhir. Yazid tak menampik masih banyak penyalahgunaan narkoba yang terjadi di masyarakat.

Kalau dilihat dari hasil pemusnahan, Yazid mengatakan bahwa di Kalsel masih banyak pengguna narkoba. Serta, hal ini tidak akan pernah habis selama masih ada yang mencari. “Tentu tidak habis, jika kebutuhan masih ada, sindikat akan selalu mencari agar tersedia,” ucapnya

Sehingga perlu kerja sama antar semua pihak, terutama keiukutsertaan masyarakat untuk memberi laporan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau menjadi saksi atas barang haram tersebut.

40 kasus tersebut, kata Yazid, merupakan hasil tangkapan jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalsel sejak Mei hingga Agustus 2019. Yazid mengaku akan terus berkonsentrasi menangani kasus-kasus narkotika. “Ke depan kita terus perang terhadap narkoba. Kita akan tarik pelakunya bukan hanya di Kalimantan Selatan tapi juga dari luar wilayah” katanya.(fikri)

Reporter : Firki
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->