Hukum
Peradi Lantik PBH dan YLC Banjarmasin Periode 2019-2022
BANJARMASIN, Pusat Bantuan Hukum (PBH) dan Young Lawyer Comitte (YLC) DPC Peradi Banjarmasin dengan masa jabatan 2019-2022 telah resmi dikukuhkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Swiss-bel Hotel, Banjarmasin, Sabtu (16/3). Dua organisasi ini hadir untuk membantu warga Banjarmasin terkait masalah hukum.
Angkatan milenial dengan latar belakang pendidikan hukum yang dilantik ini disiapkan Ketua Umum DPN Peradi, Fauzi Yusuf Hasibuan, agar mampu mengambil alih bagian senior yang sudah mapan. “Supaya secara energi bisa membawa kita di masa-masa yang akan datang,” harapnya.

Alasan lain kenapa dipilihnya anak muda, agar advokat mampu melakukan pengabdian sembari melakukan proses pengalaman empiris dengan dibimbing langsung para senior berpengalaman.
Muhammad Rizky Hidayat, selaku Ketua PBH Peradi yang telah dikukuhkan langsung akan mengambil langkah memberikan konsultasi hukum gratis yang akan dilakukan di Rumah Ano Siring Banjarmasin, bersama Prof Dr Otto Hasibuan, Minggu (17/3) pagi.
PBH yang mempunya keseluruhan anggota seniorv dan junior hingga 400 orang di Banjarmasin ini juga bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin mendirikan Pro Bono Center. Tempat pelayanan yang dibuka selama 2 jam setiap harinya dari Senin hingga Kamis. Pro Bono Center adalah pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.

Sementara, Ketua YLC yang juga baru dikukuhkan, Muhammad Fazri, akan melakukan Training of Trainer (ToT), seminar dan pelatihan tentang pelatihan hukum. “Jadi paling tidak memberdayakan kader-kader generasi hukum yang baru lulus advokat atau lulusan ujian Peradi, akan kota kolaborasikan dengan DPC,” jelasnya.
YLC yang merupakan perdana di Banjarmasin ini, diharapkan oleh Fauzi bisa dikenal tidak serta merta oleh masyarakat yang berorientasi uang saja, tapi juga membantu orang-orang yang mencari keadilan. YLC sendiri mempunyai program kolaborasi dengan BPH Peradi untuk melakulan konsultasi hukum gratis.

“Untuk selanjutnya bisa kami lakukan penyuluhan hukum ke kecamatan dan sounding ke media. Terlebih sekarang dengan membuat produk konsultasi hukum lewat medsos, mungkin lebih memudahkan masyarakat untuk bertanya,” jelasnya.
Disampaikan lebih lanjut oleh Fauzi, masyarakat mengengah ke bawah biasanya mempunya permasalahan hukum yang berfokus perihal administrasi.(mario)
Editor:Cell
-
Budaya3 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluKinerja PLN Terwujud dari Perkuat Keandalan Sistem Komunikasi Radio
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTangis Sukacita Sambut 140 Haji HSU di Kampung Halaman
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN Goes to School di SDN Tiwingan Baru Waduk Riam Kanan
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Kampung Bebas Narkoba Tembus Tiga Besar Nasional


