Hukum
Pengadilan Tinggi Banjarmasin Deklarasikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
BANJARBARU, Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin menandatangani komitmen Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (20/3) pagi. Penandatanganan dilakukan dalam rangka mengadakan pencanangan Zona Integritas mewujudkan WBK dan WBBM pada PT Banjarmasin.
Hadir dalam acara ini Sekda Provinsi Kalsel Drs. Abdul Haris Makkie, M.Si, Wakapolda Kalsel Brigjen Aneka Pristafuddin, Kajati Kalsel Ade Adhyaksa, Rektor ULM Prof Sutarto Hadi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian dan tamu undangan lainnya.
Penandatananan piagam pertama kali dilakukan oleh Ketua PT Banjarmasin, Yohannes Ether Binti, SH, M.Hum. Dalam sambutannya, Yohannes mengatakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, pencanangan Zona Integritas ini menjadi langkah awal oleh pihaknya.
“Ini masih langkah awal, baru peraturannnya. Belum lagi harus merubah mindset daripada aparat, ini yang berat. Tapi kita harus mulai mencanangkan ini agar kedepannya kantor ini akan bersih dari apapun yang berbau korupsi,” ujarnya.
Dikatakan Sekdaprov Haris Makkie, Skor Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia di tahun 2018 naik 1 poin menjadi 38 dari yang sebelumnya 37 di tahun 2017 dan 2016. Hal ini menyebabkan peringkat Indonesia juga naik 7 poin ke posisi ke 89 pada tahun 2018 yang mana pada tahun 2017 menduduki peringkat 96 dunia dari 180 negara.
Menurut Haris Makkie, faktor utama yang memberi pengaruh naiknya indeks persepsi Indonesia adalah upaya reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh pemerintah. Ia juga mengatakannberbagai aspek pelayanan publik terus ditingkatkan kualitasnya. Selain itu kemudahan perizinan, investasi, serta kepastian hukum terus ditingkatkan.
“Zona Integritas ini menjadi bentuk pencegahan dari potensi yang memungkinkan para aparat untuk melakukan tindak korupsi. Jadi ini komitmen kita bersama agar Zona Integritas ini bukan hanya pencanangan tapi juga diterapkan dan diaplikasikan,” ujarnya.
Ketua PT Banjarmasin menegaskan apabila menemukan pegawai kantor PT Banjarmasin melakukan tindakan yang menyimpang untuk tidak segan ditegur. “Merubah kelakukan itu memang susah, tapi kita harus komitmen dengan apa yang sudah kita deklarasikan hari ini. Tidak ada tolerasi terhadap korupsi,” tegas Yohannes Ether Binti, SH, M.Hum. (rico)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU