Connect with us

kriminal banjarbaru

Pelaku Sempat Pinjam Kunci ATM Sebelum Bobol Uang Ratusan Juta

Diterbitkan

pada

Sindikat pembobol ATM diamankan Polres Banjarbaru. Foto: ilustrasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga dari empat pelaku kasus pembobolan ATM BRI di depan Hotel Nor Indah, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, berhasil diringkus Polres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022) mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 23.30 Wita dan Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 16.10 Wita.

Pelaku melakukan aksi pencurian uang bersama tiga temannya di mesin ATM di depan Hotel Nor Indah, Landasan Ulin. Ketika petugas RHU (27) sedang melakukan rekonsiliasi fisik mesin ATM didapati ada selisih jumlah uang, saat dilakukan pengecekan pada CCTV yang ada di ATM tersebut, didapati ada dua kali pada tanggal berbeda kegiatan yang mencurigakan.

“Dari dua kejadian tersebut, pihak penyedia layanan perawatan ATM itu melapor mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta,” jelas Kasi Humas Polres Banjarbaru.

Masih dari keterangan pelaku dikatakan Kasi Humas Polres Banjarbaru, mengakui kawanan itu melakukan tindak pencurian uang di mesin ATM di Landasan Ulin.

 

Baca juga : RSD Idaman Banjarbaru Diusulkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Satelit!

“Para pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali di tempat yang sama,” jelasnya.

Para pelaku juga mengakui dalam melakukan aksinya, mereka meminjam kunci ATM yang dibawa Wahyu kemudian diberikan kepada DS (28), setelah itu DS (28) melakukan aksinya bersama temannya ZA (28) dengan cara membuka menggunakan tiga anak kunci ATM yaitu kunci paskia atas, paskia bawah dan kunci tombak ATM.

“Pertama mereka mengambil satu kaset dengan jumlah Rp 200 juta dan kemudian kuncinya dikembalikan ke Wahyu dengan uang Rp 50 juta dan ZA kebagian jatah Rp 30 juta dan sisanya di tangan DS,” jelasnya.

Kemudian masih di lokasi ATM yang sama pada tanggal 17 Februari 2022, modus operasi sama, tapi Deni berpasangan dengan Fauzi dengan jatah pembagian yaitu Deni dapat Rp95 juta, Wahyu Rp93 juta dan Fauzi mendapat Rp10 juta.

Setelah melakukan aksinya salah satu pelaku melarikan diri ke Surabaya dan WN serta ZA diamankan di Banjarbaru. Sementara AF masih dalam pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Baca juga  : Cek Kesehatan dan Vaksinasi Meningitis Calon Jemaah Haji Kapuas

Sebelumnya, ketiga pelaku diringkus anggota Polres Banjarbaru di lokasi berbeda. Mereka adalah Deni Setiawan (28) warga Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru, Wahyu Nugroho (25) warga Kampung Baru, Tanah Bumbu, dan Zainal Akli (28), warga Sungai Paring, Martapura, Kabupaten Banjar.

Deni Setiawan (28) ditangkap pada Kamis (24/3/2022) lalu, oleh Tim Resmob Polres Banjarbaru yang di-back up Resmob Tanjung Perak dan berhasil diamankansaat berada di dalam kapal.

“Pelaku (Deni Setiawan, red) melarikan diri pada awalnya ke daerah Kediri, Jawa Timur. Setelah berkoordinasi dengan anggota di Kediri dan menyerahkan data pelaku. Ternyata pelaku berhasil lolos, yang kemudian melarikan diri ke Tanjung Perak,” ujar AKP Tajudin Noor. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->