Connect with us

Politik

Menguji Kepercayaan Publik Terhadap Penyelenggara Pemilu

Diterbitkan

pada

KPU Provinsi Kalsel mengadakan sebuah diskusi publik bertema “Membangun Kepercayaan Publik dalam Pemilihan Umum 2019”. Foto : Mario

BANJARMASIN, Jika melihat tren kepercayaan publik terhadap KPU (Komisi Pemilihan Umum) berdasarkan survei SMRC pada 14-20 Mei 2017, 80 persen publik sudah percaya kepada KPU. Disebut juga merupakan lembaga terpercaya ke-4 di bawah TNI, Presiden, dan KPK. 

Sementara itu, hasil survei Koalisi Masyarakat Sipil (Perludem, ICW, SPD, dan Kode Inisiatif) pada 7 Maret-12 April 2018 sebanyak 39 persen masyarakat setuju kinerja KPU periode 2017-2022 lebih baik dari sebelumnya, 47 persen masyarakat kurang setuju, 3 persen sangat setuju, dan 8 persen tidak tahu. 

Kemudian survey LSI dan ICW 8-10 Oktober 2018, tingkat kepercayaan publik terhadap KPU berada di urutan ke-3 dari state auxiliary instituiton lainnya (di bawah BPK dan KPK) dan di urutan ke-11 dari lembaga institusi pemerintahan dan organisasi. 

Angka-angka hasil survei lembaga itu menjadi bahan dasar KPU Provinsi Kalsel mengadakan sebuah diskusi publik bertema “Membangun Kepercayaan Publik dalam Pemilihan Umum 2019” Sabtu (12/1). Dengan sasaran utama media massa dan media sosial, bertujuan menyasar media karena dinilai sarana informasi dan komunikasi yang paling efektif mempengaruhi publik. 

Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah

Diskusi ini juga bekerja sama dengan Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI), Bawaslu, dan KPU untuk membangun kepercayaan publik dalam Pemilu. 

“Kepercayaan publik ini merupakan salah satu variable yang dapat mempengaruhi legitimasi proses dan hasil Pemilu,” ujar Edy Ariansyah, Ketua KPU Provinsi Kalsel. 

Salah satu hal yang diluruskan dalam diskusi tentang isu 7 kontainer kertas suara yang sudah dicoblos, bahkan hingga isu terkait Ketua KPU RI yang dikabarkan merupakan saudara kandung Soe Hok Gi.

KPU Kalsel ingin menunjukan kepada publik bahwasanya mereka tidak berkerja mengikuti “pesanan”, melainkan tetap berada pada koridor peraturan perundang-undangan.

Sebagai narsumber, dihadirkan Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah, Ketua Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan, Presidium JADI Samahuddin, Tim Kampanye Daerah KIK Jokowi-Ma’Ruf H Supian HK, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Kalsel Prabowo-Sandi Rusian.

Sementara itu, Presidium JADI Samahuddin mengatakan, adanya dialog karena melihat adanyanya gesekan degradasi kepercayaan publik terhadap Pemilu. Jadi, untuk menghindari hal yang menghambat proses pemilu. Ia berharap semua pemangku kepentingan harus bersinergi. “Jangan sampai justru dipenyelanggaran sendiri, terkotak-kotak. Sehingga orang bisa mencari celah,” ungkapnya. 

Presidium JADI Samahuddin

Ia berharap tingkat partisipasi pemilih meningkat, KPU Kalsel harus mendorong bagaimana sosialisasi bisa sampai ke masyarakat. Ia berharap KPU jangan terlalu reaktif dengan berita hoaks. 

“Yang penting fokus kerja sesuai aturan. Sehingga hoaks akan tertutupi dengan sendirinya. KPU juga jangan didikte masyarakat,” kata Samahuddin. 

Apalagi terkait isu surat suara yang tercoblos, mestinya KPU tidak perlu reaktif. Karena menurutnya, jika hal itu benar, toh itu tindak pidana kriminial yang sudah masuk ke ranah kepolisian. Justru hal-hal seperti data pemilih ganda atau hak warga yang tidak ada hak pilih yang harus lebih disikapi oleh regulator Pemilu. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->