Connect with us

Kriminal

Lima dari Enam Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap

Diterbitkan

pada

Tim gabungan polisi berhasil menangkap lima dari enam tahanan Narkoba Polres Tapin yang kabur. Foto: humaspolrestapin

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU – Tim gabungan Polda Kalsel dan Polres Tapin akhirnya berhasil mengamankan lima dari enam tahanan narkoba yang kabur dari Mapolres Tapin.

Keenam tahanan narkoba tersebut adalah Muhammad Riduan (39 tahun), Irfendi (34 tahun), Suriansyah (37 tahun), Muhyar (36 tahun), Taufik (51 tahun) dan Syarifudin (45 tahun).

Diketahui sebelumnya, tiga orang tahanan diamankan, pada Selasa (25/4/2023) siang, saat ketahuan keluar dari tempat persembunyiannya di hutan. Para tahanan tersebut keluar dengan maksud untuk mencari minun, dengan meminjan kendaraan milik warga yang sedang mencari rumput, hingga akhirnya berhasil diringkus petugas jajaran Polres Tapin. Kemudian menyusul dua orang lagi yang berhasil diamankan jajaran Polres Tapin, sehingga tersisa satu orang lagi yang masih dalam tahap pengejaran.

Kapolres Tapin melalui Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan, Selasa (25/4/2023) malam, mengatakan, tim gabungan berhasil menangkap lima dari enam tahanan yang kabur. Dua tahanandiamankan, menyusul dari tiga orang yang sebelumnya sudah diamankan petugas. “Untuk satu orang lagi masih dalam pengejaran petugas,” jelas AKP Agung Setiawan.

Baca juga: Pasca Lebaran Peziarah Padati Kubah Basirih, dari Hulu Sungai hingga Samarinda

Diberitakan sebelumnya, tahanan melarikan diri melalui plafon rutan Polres Tapin pada Minggu (23/4/2023) dini hari, atas kejadian tersebut Kapolda menurunkan tim untuk membantu Polres Tapin melakukan pengejaran.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, awalnya tim gabungan sudah berhasil mengamankan tiga orang, kemudian menyusul dua lainnya. Sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

“Jadi sudah lima orang berhasil diamankan,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Kapolda meminta para Direktur Reserse dan para Kapolres-Kapolresta untuk mengevaluasi mekanisme jaga tahanan, mengecek kondisi rutan masing-masing, “Kejadian serupa tidak boleh terulang di Rumah Tahanan Polisi (RTP) manapun,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->