HEADLINE
Kronologis Perkelahian Maut di Jembatan Gerilya Banjarmasin Tewaskan Pemuda 24 Tahun
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Perkelahian berujung maut jelang malam pergantian tahun di Banjarmasin perlahan terungkap.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Kelayan B Jembatan Gerilya RT 26, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang mengakibatkan tewasnya Erwin (24), Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono saat membenarkan kejadian tersebut. Ia pun menyebut dua pelaku sudah menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Selatan usai petugas melakukan pendekatan kepada pihak keluarga.
“Kedua pelaku atas nama MI dan MA sudah menyerahkan diri setelah anggota melakukan pendekatan kepada pihak keluarga,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Sabtu (1/1/2022) sore.
Baca juga : Tewas saat Malam Pergantian Tahun di Banjarmasin, Diduga Dipicu Pelecehan Perempuan
Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian tersebu, berdasarkan keterangan saksi, saat itu saksi dan dua terduga pelaku MI (16), warga jalan Kelayan B dan MA (20) warga Kelayan A sedang nongkrong di jembatan sekitar lokasi kejadian jelang malam pergantian tahun.
Saat itu melintas dua orang perempuan mendorong sepeda motor yang mogok. Salah satu pelaku, MA kemudian melakukan pelecehan dengan memegang pantat perempuan tersebut. Tak terima dilecehkan, perempuan tersebut lantas menelpon Erwin, korban yang merupakan kakaknya.
Sesampainya di lokasi, Erwin lantas langsung memegang kerah baju MA, sedangkan perempuan -adik korban- menampar wajah MA.
Nah, saat hendak pergi, korban langsung diserang MI dengan sebilah senjata tajam hingga mengenai punggungnya. Setelah itu MI langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Baca juga : Tersangka Kasus Korupsi iPad, Sekwan DPRD Banjarbaru Pensiun Dini
Korban yang sudah terluka sempat mendatangi salah satu pelaku lain yakni MA, hingga terjadi perkelahian antara keduanya.
Masih keterangan pihak polisi yang dihimpun dari para saksi MA akhirnya beberapa kali menusukan senjata tajam miliknya ke tubuh Erwin yang membuat jatuh tak berdaya.
“Melihat Erwin tak berdaya, pelaku langsung kabur. Sedangkan Erwin sempat ditolong warga untuk dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong,” pungkas Kapolsek.
Kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 338 Juncto pasal 170 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
HEADLINE24 jam yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
HEADLINE17 jam yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin


