Connect with us

Kota Banjarbaru

Tersangka Kasus Korupsi iPad, Sekwan DPRD Banjarbaru Pensiun Dini

Diterbitkan

pada

Kepala BKPP Banjarbaru Sri Lailana. Foto : ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan iPad di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, AY selaku Sekretaris DPRD Banjarbaru memilih pensiun dini.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Daerah Kota Banjarbaru, Sri Lailana. Kepala BKPP Banjarbaru membenarkan AY telah menyampaikan permohonan pensiun dini dan telah disetujui Pemko Banjarbaru, namun pihak BKPP Banjarbaru mengaku tidak mengetahui kalau AY tersandung persoalan hukum.

“Yang bersangkutan sudah lama mengajukan pensiun dini, September lalu kami ajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). SK-nya juga sudah ditandatangani Wali Kota Banjarbaru,” bebernya, Jumat (31/12/2021)

Sri Lailana menambahkan, usulan pensiun tersebut adalah keinginan pribadi AY, dan pihaknya mengaku tak mengetahui jika yang bersangkutan sedang tersandung persoalan hukum.

 

 

Baca juga: Vaksinasi di HSU Capai 70 Persen, Plt Bupati HSU : Ini Berkat Kekompakan Semua

“Kami tidak terima kabar terkait penetapan tersangka. Jika yang bersangkutan mengajukan pensiun dini, kami selaku kepegawaian memproses,” terangnya.

Lanjut, Sri Lailana menjelaskan bahwa pihaknya memproses pengajuan pensiun dini AY, karena telah memenuhi persyaratan, salah satunya golongan 4C ke atas.

Namun, dirinya mengaku tak mengetahui aturan, apakah boleh atau tidak seorang ASN mengajukan pensiun dini ketika tersandung persoalan hukum.

“Saya tidak hafal aturannya. Saya tidak membaca aturan itu. Sekalipun saya Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Jujur saya tidak mengetahui aturan secara detail,” tandasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->