Connect with us

Kota Banjarbaru

KRONOLOGI. Pemukulan Perempuan di Bus Trans Banjarbakula, Gara-gara Ini

Diterbitkan

pada

Tersangka kasus pemukulan di bus trans Banjarbakula. Foto: polsekbjbutr

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Terungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan seorang pria di dalam bus Buy Trans Service (BTS) Banjarbakula yang terjadi pada Minggu (28/8/2022) lalu.

Pelaku bernama Abdurrahman (38) warga Jalan Pangeran Gang Pangeran, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Banjarbaru Utara.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Ps Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas membeberkan kronologi awal mula kejadian, ketika bus singgah di halte kolam renang Idaman Banjarbaru, korban bernama Ghaitsa Zahira Shofa (18) didekati pelaku yang langsung duduk di sampingnya.

Belakangan diketahui pelaku ternyata sebelum naik ke dalam bus sudah mendekati dan mengajak Ghaitsa ngobrol.

“Pelaku mendekati korban dan berusaha mengajak ngobrol, tapi korban tidak menanggapinya, pada saat bus datang korban naik ke dalam bus dan pelaku mengikuti masuk ke dalam bus tersebut, dan kembali duduk mendekati korban,” bebernya, Selasa (30/8/2022).

 

Baca juga  : Daftar Cabai Terpedas di Dunia, Punya Level Pedas 1,3 Juta SHU

Masih kata Aipda Andreas, merasa tak nyaman dan terganggu dengan ulah pelaku, kemudian Ghaitsa pindah tempat duduk sebanyak dua kali, pelaku sempat marah dan berkata, “Kenapa bejauh, meigut kah aku”, dari pengakuan Ghaitsa ketika melapor ke kantor polisi dan korban tidak menanggapinya. Tiba-tiba pelaku langsung mendatanginya dan langsung memukul wajah perempuan berumur 18 tahun itu.

“Pelaku langsung meremas wajah korban sambil memukul wajah pelapor sebanyak tiga kali,” tutur Aipda Andreas.

Penumpang perempuan yang dipukul di dalam bus trans Banjarbakula adalah warga Jalan Meratus RT 06/RW 02, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dilanjutkan Ps Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara ini, ulah penumpang laki-laki 38 tahun itu, Ghaitsa menerima pukulan di bagian pipi kanan, dahi kiri dan leher.

Sementara itu, melihat ada insiden pemukulan dalam bis, penumpang lainnya yang melihat kejadian tersebut mencoba memisahkan pelaku dan korban. Pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Gambut.

Kemudian anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara menerima laporan tersebut, langsung menjemput pelaku dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk proses lebih lanjut.

Baca juga : Viral Video Pemukulan Penumpang Perempuan di Bus BTS Banjarbakula

“Dari pengakuan pelaku, dialah yang melakukan pemukulan terhadap pelapor kurang lebih tiga kali karena tersinggung terhadap pelapor yang tidak menghiraukan dirinya saat mengajak ngobrol,” ungkapnya.

Sementara itu apakah pelaku orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) disampaikan Aipda Andreas, psikologis pelaku masih dalam penyelidikan.

“Dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik, sementara saat diperiksa pelaku menjawab dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Atas kejadian tindakan pemukulan di dalam bus trans Banjarbakula koridor Simpang Empat Banjarbaru-Terminal Gambut itu, Abdurrahman bakal dikenakan pasal 351 KUHP. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->