DPRD BANJARBARU
Komisi III Panggil Dishub Banjarbaru, Buntut APG Organda Belum Operasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Memecahkan persoalan layanan Angkutan Pelajar Gratis (APG), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru memanggil Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.
Hasil pengkajian kerjasama layanan APG sudah diusulkan kepada pemerintah kota, namun dikembalikan lagi kepada DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru karena ada beberapa koreksi.
Angkot trayek Cempaka itu mengajukan kontrak kepada Pemko Banjarbaru perihal Kerangka Acuan Kerja (KAK) hingga draft Perjanjian Kerja Sama (PKS), salah satunya berisi terkait dengan kenaikan tarif.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Anggota DPRD Komisi III Banjarbaru, Ronauli Saragi menyebutkan, Komisi III merekomendasikan agar layanan APG bisa terlaksana secepatnya. Meski, banyak kendala yang dihadapi untuk mencapai kesepakatan ini.
Baca juga: Ini Pertimbangan JPU KPK Tuntut Penyuap Proyek PUPR Kalsel 3 Tahun 5 Bulan
“Kami meminta pihak Organda memahami apa yang diinginkan oleh Pemko Banjarbaru mengenai tarif dan sebagainya,” ujar Anggota DPRD Komisi III Banjarbaru, Ronauli Saragi, Kamis (13/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa pihak pemerintah kota dalam rapat mengutarakan telah mengadakan beberapa kali pertemuan bersama instansi terkait dan juga Organda.
“Namun hasilnya belum ada kesepakatan mengenai tarif, karena pihak Organda ingin kenaikan tarif sebesar Rp 10.000 dari tarif lama,” sebut dia.
Baca juga: Wabup Banjar Buka Rapat Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2024
Instansi terkait lain, seperti Dinas Pendidikan lanjut Ronauli, masih melakukan pendataan ulang, karena program APG ini awal mulanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Nah, ini perlu pendataan yang akurat dari Disdik nanti, supaya program ini bisa tepat sasaran,” tambahnya.
Dalam RDP, Komisi III DPRD Banjarbaru tidak mengundang DPC Organda karena ingin meminta penjelasan perihal belum adanya kesepakatan dari instansi terkait terlebih dahulu.
“Untuk pemanggilan pihak Organda, kita lihat dulu apakah ada titik terang dari instansi terkait,” ungkapnya.
Baca juga: BREAKING! Dua Penyuap Proyek PUPR Kalsel Dituntut 3 Tahun 5 Bulan
Jikalau, permasalahan ini masih menemui jalan buntu maka Komisi III DPRD Banjarbaru akan mengundang kedua belah pihak. “Supaya ada alternatif atau jalan keluarnya untuk APG ini bisa berjalan,” jelasnya.
“Sehingga saat ini kita masih menunggu hasil dari tim yg dibentuk untuk kembali mengevaluasi dan bernegoisasi dengan pihak organda untuk kesepakatan MoU,” tuntas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Jurnalis ‘Bocor Alus Politik’ Jadi Target!
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Cegah Tambang Illegal, Patroli Dilakukan ke Wilayah Konsesi PT AGM
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Penumpang Mudik Bandara Syamsudin Noor Diprediksi Capai 224 Ribu
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Posko Mudik Bandara Syamsudin Noor Libatkan 333 Personel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
PNS dan PPPK 2024 Pemko Banjarbaru Terima SK, Ini Pesan Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BEM SI Kalsel Tolak UU TNI!