Connect with us

NASIONAL

Kasus Covid-19 Mengganas, Kemenag Izinkan Asrama Haji Jadi Lokasi Isolasi Mandiri

Diterbitkan

pada

Asarama haji Kalsel Foto: dok kanal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Kasus Covid-19 di Indonesia mengganas. Sejumlah rumah sakit pun dipenuhi pasien yang melakukan perawatan dan isolasi mandiri.

Terkait ini, Kementerian Agama (Kemenag) mengizinkan asrama haji dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.

Baca juga: Gaet Team Bungas, Sesama Movement Gelar Gerakan Restorasi Motor Pejuang Nafkah Jalanan

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi mengatakan pada tahun 2020 beberapa asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19.

 

 

Kemudian menurutnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun memberikan izin kembali tahun ini untuk kembali digunakan sebagai tempat isolasi.

“Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19,” ujar Khoirizi, Senin (21/6/2021).

Ia berkata, koordinasi Kementerian Agama dengan Satgas Covid-19 terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama.

Kemudian, pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi juga sudah dilakukan pada 2020.

Adapun pada 2020, lanjut Khoirizi, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020.

“Sejak saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji,” katanya.

Baca juga: Kalsel Perlu Investasi Skala Besar, Pj Gubernur Tekankan Pengelolaan Tambang Berbasis Lingkungan 

Dijelaskan Khoirizi, setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien Covid-19.

Ada empat asrama yang setelah dilakukan kajian belum bisa digunakan karena berbagai alasan, yaitu Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.

Di sisi lain, dia memaparkan para Kepala Asrama Haji selama ini berkoordinasi dengan Satgass Covid-19 di wilayah masing-masing terkait dengan urgensi dan teknis penggunaannya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta untuk memastikan ruang isolasi yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.

“Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan,” ucapnya.

Baca juga: Sri Mulyani Izinkan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Program Vaksin

Asrama Haji Kalsel

Sebelumnya, Pemprov Kalsel menjadikan asrama haji Syamsudin Noor sebagai lokasi karantina khusus penderita Covid-19. Hal tersebut dilakukan menyikapi tingginya kasus ketika pada Juni 2020 lalu.

“Melihat kondisi peningkatan jumlah positif virus korona yang terus meningkat maka kita akan mengerahkan semua sumber daya termasuk penambahan fasilitas karantina dan rumah sakit,” tutur Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Muslim.

Selain itu, lokasi karantina khusus yang dikelola gugus tugas provinsi yaitu Balai Diklat Hambulung dan Bapelkes yang berlokasi di Kota Banjarbaru. “Kami telah menargetkan tersedia 2.000 tempat tidur baik di rumah sakit maupun karantina khusus. Asrama Haji Syamsudin Noor menjadi alternatif lokasi karantina, sudah ada pembicaraan dengan Kanwil Kemenag setelah penyelenggaraan ibadah haji ditiadakan,” tambahnya. (Kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter: dewi
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->