Connect with us

Kalimantan Selatan

Kalsel Perlu Investasi Skala Besar, Pj Gubernur Tekankan Pengelolaan Tambang Berbasis Lingkungan 

Diterbitkan

pada

PJ Gubernur Kalsel Safrizal saat menerima rombongan dari PPRA LXII Lemhannas, Senin (21/6/2021).  Foto: hms

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pejabat (Pj) Gubernur Kalsel Safrizal ZA menekankan pentingnya pengelolaan tambang yang berbasis lingkungan sebagai upaya tata kelola strategis pertambangan minerba.

Hal itu disampaikan saat berdiskusi dengan rombongan PPRA LXII Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) di Ruang H. Maksid, Setdaprov Banjarbaru, Senin (21/6/2021).

Dalam rangka Studi Lapangan Isu Strategis Nasional, PPRA LXII Lemhannas menyambangi Pemprov Kalsel dengan fokus pada ranah pertambangan minerba. Sebanyak 21 anggota rombongan disambut oleh Kepala Dinas ESDM Kalsel Isharwanto, Plt Kepala Dinas Kehutanan Fathimatuzzahra, serta jajaran SKPD lainnya.

Baca juga: Tambahan 3 Pasien Positif Covid-19 di Kapuas

 

 

Ketua tim rombongan Lemhannas, Irjen Sumadi mengatakan, studi lapangan ini menyasar PT Adaro sebagai objek kajian.

“Kami dari Lemhannas melakukan kajian sejauh mana PT Adaro betul-betul melakukan teknik pertambangan yang baik dan berwawasan lingkungan,” ucapnya.

Disebutkan, gambaran komprehensif yang ingin diketahui yakni sejauh mana kontribusi PT Adaro bagi peningkatan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta aspek pemberdayaan di Kalsel.

Sementara itu, Safrizal ZA menjelaskan, PT Adaro sudah meraih penghargaan kategori Golden dalam penilaian Proper dari Pemprov Kalsel.

“Adaro ini dapat Golden karena merupakan perusahaan tambang yang menurut penilaian Pemprov Kalsel sangat peduli dengan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat,” sebut Safrizal.

Terkait pertumbuhan ekonomi yang menyasar target 7 persen, Safrizal menerangkan, Provinsi Kalsel membutuhkan investasi yang besar.

Hingga saat ini, sektor pertambangan masih berperan penting bagi pendapatan negara. Kendati begitu, ia sangat menekankan model pertambangan berbasis lingkungan serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang selektif dan transparan.

Baca juga : Sri Mulyani Izinkan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Program Vaksin

“Pertambangan yang terkontrol dan terbina dengan baik, kewajiban mereka untuk restorasi tambang juga membuat lebih terkendali,” ucapnya mengingatkan.

Selain rehabilitasi bekas tambang, Safrizal juga menyebutkan upaya Pemprov Kalsel untuk memulihkan lingkungan.

“Kalsel sudah beberapa tahun melakukan revolusi hijau, dengan target per tahun 32.000 hektare. Saat ini sudah tercapai 11.000 hektare,” jelasnya. (Kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter: dewi
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->