Connect with us

Pendidikan

Gubernur Sahbirin Naikkan Gaji Guru Honorer di Sekolah Negeri Jadi Rp 1,5 Juta

Diterbitkan

pada

Pemprov akan menaikkan honor guru honorer di lingkup Dinas Pendidikan Kalsel Foto: net

BANJARBARU, Masih rendahnya honor guru honorer di daerah menjadi keprihatinan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Terkait hal tersebut, Pemprov berjanji akan menaikkan masukan guru honorer di sekolah negeri dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta. Kenaikan tersebut berlaku untuk honorer SMA, SMK, dan Pendidikan Khusus 2019 di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel.

Sedangkan, tenaga honor yang bekerja di sekolah swasta tidak mendapatkan penambaham gaji. Hal ini karena Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di sekolah swasta menjadi tanggung jawab yayasan. “Yayasan kan sudah menanganinya. Pemerintah sifatnya hanya membantu. Begitu juga dengan madrasah itu kewenangan Kementerian Agama,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, HM Yusuf Effendi, Rabu (16/1), seperti dilansir tribunnews.com.

Ia mengatakan, penambahan gaji ini sebagai upaya dari dari Gubernur Sahbirin untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang GTK Disdikbud Kalsel, H. Abdul Rahim menambahkan, data saat ini jumlah GTK honorer sekolah negeri 3.755 dan swasta 1.959 sehingga totalnya ada sebanyak 5.590 GTK honorer. Jumlah ini, ujar Rahim, kemungkinan akan berkurang karena ada beberapa GTK yang dinyatakan lulus pegawai negeri sipil (PNS). “Alokasi anggaran untuk gaji GTK terbagi dua. Untuk sekolah negeri Rp 67, 590 miliar dan sekolah swasta Rp 23, 500 miliar. Perhitungan ini untuk pembayaran gaji selama setahun,” jelasnya.

Ia mengatakan, pada tahun sebelumnya, anggaran untuk gaji GTK honor hanya sebesar Rp 72 miliar. Sedangkan pada tahun 2019 ini naik menjadi Rp 89 miliar. Tahun lalu anggarannya sebagian di APBD murni lalu ditambah di APBD perubahan. Kalau tahun ini dianggarkan untuk setahun jadi aman untuk pembayaran. “Gaji GTK honor di sekolah swasta tidak dinaikan karena ada batasan penanganan. Sekolah swasta sepenuhnya menjadi kewenangan yayasan. Pemerintah membantu sekolah swasta hanya dalam bentuk hibah bukan anggaran rutin,” katanya.

Sementara itu, Kadisdik Kota Banjarbaru, Muhammad Aswan menjelaskan bahwa belum ada rencana kanaikan honor bagi guru Sekolah Dasar dan SMP di tempatnya. “Untuk guru SD besaran tambahan penghasilan Rp 500 ribu untuk 310 orang. Untuk SMP masih belum direkap,” kata Aswan. (cel/trb)

Reporter:cel/trb
Editor:Cell


Unit Cyber Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->