Connect with us

HEADLINE

Fredy Pratama Masih Buron di Luar Negeri, Pasok Narkoba 100-500 Kg per Bulan

Diterbitkan

pada

Belasan aset bergerak dan tidak bergerak gembong Narkoba Fredy Pratama disita Bareskrim Polri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri mengklaim tengah berupaya memburu gembong Narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Berdasar informasi Fredy diduga telah melakukan mengubah wajah dengan cara operasi plastik.

“Ada kemungkinan dia mengubah wajah,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (12/9/2023) siang.

Berdasar hasil penyelidikan, kata Mukti, Fredy masih berada di luar negeri. Namun ia tak menyebut negara tempat pelarian gembong narkoba tersebut.

“Kita maksimalkan juga ya, mohon doa restunya lah. Kan dia lokasinya bukan di Indonesia, di luar negeri,” ujarnya.

Baca juga: 19 Aset Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama Disita di Banjarmasin

 

Ratusan Tersangka

Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). Foto: Suara.com/Yasir

Bareskrim Polri sebelumnya mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.

“Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Empat Mobil Mewah Disita di Banjarmasin, Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama Miliki Aset Rp10,5 T

“Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini,” imbuhnya

Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram per bulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.

“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur,” bebernya.

 

19 Aset di Banjarmasin Disita Polisi

Belasan aset bergerak dan tidak bergerak disita Bareskrim Polri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyusul pengungkapan kasus transnational organized crime (TOC) dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Baca juga: Shanghai Palace Banjarmasin Disita Bareskrim, Aset Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan di Kalsel yaitu 14 buah bangunan dan 5 buah kendaraan mewah yang terafiliasi dengan gembong narkoba asal Banjarmasin Fredy Pratama.

Aset tersebut tersebar di tiga daerah di Kalsel, yaitu di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan paling banyak di Kota Banjarmasin. Termasuk satu unit mobil yang diamankan Polda Kalteng.

“Dari semua aset kalau ditotalkan nilainya sementara Rp43.930.000.000,” katanya, Selasa (12/9/2023) sore.

AKBP Ernesto Saiser mengungkapkanm polisi saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menyisir aset-aset lain milik Fredy Pratama yang mungkin masih ada di Kalsel dan sejumlah daerah lainnya.

Baca juga: Razia ODOL di Banjarmasin Jaring 14 Pelanggar

“Proses ini tetap berjalan, ini masih dikembangkan lagi, tidak berhenti di sini,” ujarnya.

Saat ini salah satu tersangka yang sudah diamankan Bareskrim yaitu Lian Silas asal Banjarmasin merupakan orangtua dari gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih berstatus buron.

“Lian Silas ini orangtuanya (Fredy Pratama),” katanya.

 

Daftar aset tidak bergerak yang disita di Kalsel antara lain :

Baca juga: Atraksi Tarian Api Suku Dayak Meratus di Murdjani

1. Bangunan Shanghai Palace Banjarmasin Beluga Cafe Hotel Mentaya Inn dengan luas 374 M persegi di Jalan Djok Mentaya, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

2. Tanah seluas 1.458 meter persegi sertifikat atas nama Lian Silas di Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah

3. Ruko seluas 258 meter persegi di Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah

4. Ruko seluas 117 meter persegi di Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Timur

5. Bangunan rumah seluas 123 meter persegi di Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara

Baca juga: Kadar Garam di Intake Sungai Bilu Tinggi, Produksi Air PAM Bandarmasih Terganggu

6. Bangunan rumah seluas 200 meter persegi di Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara

7. Ruko seluas 211 meter persegi di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur

8. Ruko seluas 209 meter persegi di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur

9. Tanah seluas 211 meter persegi di Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur

10. Rumah seluas 28 meter persegi di Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur

11. Rumah seluas 239 meter persegi di Kecamatan Kertak Anyar, Kabupaten Banjar

12. Rumah seluas 259 meter persegi di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar

Baca juga: BPBD Banjar Pelatihan Katana di Martapura Barat

13. Tanah seluas 5.538 meter persegi di Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru

14. Rumah seluas 29 meter persegi di Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur,

Kemudian untuk aset bergerak yang disita antara lain:

1. Mobil merk Mazda CX 5 tahun 2013 (tanpa STNK dan BPKB)

2. Mobil Toyota Vellfire N.83 VI tahun 2015

3. Mobil Toyota BZX

Baca juga: Penyusunan RPJPD 2025-2050, Ini Kata Sekda HSU

4. Mobil Toyota Hilux (diamankan di Kalimantan Tengah oleh Polda Kalteng)

5.Satu unit kendaraan roda dua merk BMW. (Suara.com/Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->