HEADLINE
19 Aset Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama Disita di Banjarmasin
Mencapai Nilai Rp43 Miliar, Mulai dari Ruko, Rumah, Tanah dan Mobil Mewah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Belasan aset bergerak dan tidak bergerak disita Bareskrim Polri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyusul pengungkapan kasus transnational organized crime (TOC) dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan di Kalsel yaitu 14 buah bangunan dan 5 buah kendaraan mewah yang terafiliasi dengan gembong narkoba asal Banjarmasin Fredy Pratama.
Aset tersebut tersebar di tiga daerah di Kalsel, yaitu di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan paling banyak di Kota Banjarmasin. Termasuk satu unit mobil yang diamankan Polda Kalteng.
“Dari semua aset kalau ditotalkan nilainya sementara Rp43.930.000.000,” katanya, Selasa (12/9/2023) sore.
AKBP Ernesto Saiser mengungkapkanm polisi saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menyisir aset-aset lain milik Fredy Pratama yang mungkin masih ada di Kalsel dan sejumlah daerah lainnya.
“Proses ini tetap berjalan, ini masih dikembangkan lagi, tidak berhenti di sini,” ujarnya.
Baca juga: Shanghai Palace Banjarmasin Disita Bareskrim, Aset Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama
Saat ini salah satu tersangka yang sudah diamankan Bareskrim yaitu Lian Silas asal Banjarmasin merupakan orangtua dari gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih berstatus buron.
“Lian Silas ini orangtuanya (Fredy Pratama),” katanya.
Daftar aset tidak bergerak yang disita di Kalsel antara lain :
1. Bangunan Shanghai Palace Banjarmasin Beluga Cafe Hotel Mentaya Inn dengan luas 374 M persegi di Jalan Djok Mentaya, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
2. Tanah seluas 1.458 meter persegi sertifikat atas nama Lian Silas di Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah
3. Ruko seluas 258 meter persegi di Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah
4. Ruko seluas 117 meter persegi di Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Timur
5. Bangunan rumah seluas 123 meter persegi di Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara
6. Bangunan rumah seluas 200 meter persegi di Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara
7. Ruko seluas 211 meter persegi di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur
8. Ruko seluas 209 meter persegi di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur
9. Tanah seluas 211 meter persegi di Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur
10. Rumah seluas 28 meter persegi di Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur
11. Rumah seluas 239 meter persegi di Kecamatan Kertak Anyar, Kabupaten Banjar
12. Rumah seluas 259 meter persegi di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar
13. Tanah seluas 5.538 meter persegi di Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru
14. Rumah seluas 29 meter persegi di Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur,
Kemudian untuk aset bergerak yang disita antara lain:
1. Mobil merk Mazda CX 5 tahun 2013 (tanpa STNK dan BPKB)
2. Mobil Toyota Vellfire N.83 VI tahun 2015
3. Mobil Toyota BZX
4. Mobil Toyota Hilux (diamankan di Kalimantan Tengah oleh Polda Kalteng)
5.Satu unit kendaraan roda dua merk BMW. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju