HEADLINE
Empat Mobil Mewah Disita di Banjarmasin, Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama Miliki Aset Rp10,5 T
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri bersama jajaran Polda mengungkap kasus transnational organized crime (TOC) dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) dari sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil join operation Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, DEA (AS), dan instansi terkait.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, kasus ini merupakan hasil dari penungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim dan Polda jajaran dari tahun 2020-2023.
“Ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” kata Wahyu dalam konferensi pers di lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Shanghai Palace Banjarmasin Disita Bareskrim, Aset Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama

Dikatakan Wahyu, berdasarkan laporan polisi tersebut jumlah tersangka sebanyak 884 periode dari Januari 2020 sampai September 2023. Sementara itu dalam operasi bersama kali ini, sebanyak 39 berhasil diringkus.
“Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung, kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS. Mungkin nanti pak Kapolda bisa memberikan penjelasan, dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Kemudian barang bukti narkoba sabu sebanyak 10,2 ton yang sebagian sudah dimusnahkan dan tersisa 120 kilogram yang belum dimusnahkan serta ada ekstasi sebanyak 116.346 butir.
Baca juga: Kadar Garam di Intake Sungai Bilu Tinggi, Produksi Air PAM Bandarmasih Terganggu
Sementara itu, aset yang berhasil disita senilai Rp 273,4 miliar dan total konversi narkotika serta aset mencapai Rp 10,5 triliun.
Terakhir, jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari sindikat Fredy Pratama itu apabila 1 gram dipakai oleh lima orang dapat menyelamatkan 51 juta jiwa lebih.
Sementara itu di Provinsi Kalimantan Selatan, sebuah restoran Shanghai Palace yang berlokasi di Kota Banjarmasin itu disebut menjadi salah satu barang bukti disita Bareskrim Polri dan Polda Kalsel terkait pengungkapan kasus jaringana narkotika internasional dan TPPU Fredy Pratama.
Baca juga: Pemprov Kalsel Targetkan GOR Indoor Selesai 15 Desember 2023
Selain bangunan, polisi juga menyita empat buah mobil mewah merk dan satu unit moge merk BMW yang terparkir di halaman Shanghai Palace. Sementara itu bangunan Shanghai Palace sat ini sudah dalam kondisi tertutup dengan terpasang garis polisi.
Sebuah plang bertulisan ‘Aset dalam penyitaan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri’ nampak diletakan di halaman Shanghai Palace oleh jajaran Polda Kalsel yang berada di lokasi.
Selain itu, beberapa aset tidak bergerak lainnya yang berada di sekitar Kota Banjarmasin juga telah dilakukan penyitaan.
“Ada empat unit kendaraan roda empat, satu kendaraan roda dua merk BMW, totalnya semua ada 18 aset,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Rifa’i saat konferensi pers di Banjarmasin, Selasa (12/9/2023) sore., di halaman restoran Shanghai Palace Banjarmasin bersamaan dengan konferensi pers di Mabes Polri, di Jakarta. (Beritasatu.com/Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





