HEADLINE
Fenomena ‘Obral’ Tampang Awet Muda Bacaleg di Sudut Kota, Foto Saja Sudah Tidak Jujur!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Belum lagi masa kampanye Pemilu (Pemilihan Umum) serentak 2024 resmi dimulai, sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR, DPD, hingga DPRD mulai ramai obral spanduk bergambar citra diri di sudut-sudut kota.
Bahkan jauh-jauh hari sebelum dicalonkan Parpol dan ditetapkan sebagai caleg oleh KPU, mereka telah melakukan kampanye terselubung dengan berbagai cara.
Belum lagi, banyak Bacaleg yang memasang tampang foto lama waktu masih muda atau hasil editan yang berbeda dengan kenyataannya.
Pegiat demokrasi Kalimantan Selatan Noorhalis Majid juga menyoroti fenomena jual tampang awet muda hasil editan tersebut. Menurutnya, banyak Bacaleg saat ini yang menggunakan foto lawasnya sebagai bahan kampanye.
“Foto-foto jadul itu baru muncul kembali saat jelang Pemilu,” kata Noorhalis kepada Kanalkalimantan, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Berujung Minta Maaf, Lelaki Ini Ungkap Alasan Usir BPK saat Padamkan Api di Kampung Melayu Martapura
Foto-foto tampang muka lawas hasil editan yang berseliweran di pinggir-pinggir jalan itupun dikatakan Noorhalis membuat bingung masyarakat. Sebab fotonya kelihatan masih muda di usianya yang sudah berumur.
Bahasanya lagi, pemilih bahkan tidak dapat membandingkan antara foto yang nampak belia lagi rupawan dengan wajah aslinya, sebab memang tidak pernah bertemu.
Menurutnya, raut muka dalam foto itu seakan menghipnotis pemilih, memaksa mengembalikan memori lima tahunan agar jangan sampai berpindah pilihannya ke lain hati.
“Jual simbol, jual leluhur dan jual ketampanan, hanya itu yang bisa dilakukan,” kata Anggota Forum Ambin Demokrasi Kalsel ini.
Harusnya, seorang seorang caleg punya narasi visi misi. Fokus dan perhatian apa yang akan dilakukan jika terpilih, jika hal itu diperhatikan caleg maka menurut Noorhalis Pemilu dari waktu ke waktu pasti tambah berkualitas.
Baca juga: Soroti Longsor Jalan Nasional Km 171, Mana Suara Anggota DPR dan DPD RI Asal Kalsel!
Lanjutnya, untuk memajukan demokrasi, caleg harus ikut mendidik dan mendewasakan pemilih dengan mengajari kejujuran, transparansi, dan komitmen memajukan daerah.
“Sebab soal foto saja sudah tidak jujur, apalagi terkait hal lainnya yang memerlukan komitmen dan integritas tinggi,” tegas mantan Ketua Perwakilan Ombudsman Kalsel.
“Kalau hanya ingin dipuji awet muda, jangan jadi caleg jadi yang lain saja, mungkin lebih tepat,” pungkasnya.
Memang dalam Undang-Undang Pemilu maupun Peraturan KPU dan Bawaslu tidak ada yang spesifik mengatur terkait foto Bacaleg saat kampanye ataupun sosialisasi.
Pasal 8 PKPU Nomor 20 Tahun 2018 hanya mengatur bahwa pas foto Bacaleg saat pendaftaran kelengkapan administrasi harus terbaru, foto diambil paling lambat 6 bulan sebelum pendaftaran. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU
-
Kalimantan Selatan22 jam yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Kafilah HSU Paling Awal Tampil saat Pawai Ta’aruf MTQ