Kabupaten Kapuas
Dua Pekan Polres Kapuas Gelar Operasi Zebra Telabang 2025
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas menggelar Operasi Zebra Telabang 2025 sesuai instruksi Polda Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Zebra Telabang 2025 diisi kegiatan preemtif, preventif, dan represif dengan presentasi yang sudah ditentukan,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, Senin (17/11/2025) pagi, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Telabang 2025 di halaman Mapolres Kapuas.
Operasi Zebra Telabang 2025 dilaksanakan serentak oleh Polda Kalimantan Tengah dan jajaran di tingkat Polres. Operasi berlangsung selama dua pekan terhitung 17-30 November 2025 dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lalin 2025”.
Baca juga: Fokuskan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres HSU Memulai Operasi Zebra Intan 2025
Operasi melibatkan 358 personel yang terdiri dari 93 personel Polda Kalimantan Tengah dan 265 personel Polres.
“Untuk di Kabupaten Kapuas personel kita gabungan, ada dari TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP,” ujar Kapolres Kapuas.
Operasi Zebra Telabang 2025 bertujuan untuk menurunkan jumlah kejadian serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Baca juga: Polres Banjarbaru Memulai Operasi Zebra Intan 2025, Ini 7 Pelanggaran yang Bakal Ditindak
Target Operasi Zebra 2025 pada pekan pertama meliputi kegiatan preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan represif 20 persen. Selanjutnya pada pekan kedua meliputi kegiatan represif 50 persen, preemtif 25 persen, dan preventif 25 persen.
Lokasi pelaksanaan operasi disesuaikan dengan pemetaan yang sudah dilakukan khususnya untuk kawasan rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Tindakan tegas berupa tilang juga akan diberlakukan, baik menggunakan sarana ETLE atau tilang elektronik dan ada pula manual skala prioritas. Skala prioritas juga diterapkan terhadap kegiatan berisiko seperti balap liar dan potensi pelanggaran lalu lintas lainnya.
Baca juga: Dishub Banjarbaru Turun Operasi Zebra Intan 2025 Tindak Angkutan ODOL
“Penegakan hukum secara profesional dan prosedural serta edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas. Ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” ucap AKBP Gede Eka Yudharma. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






