Connect with us

Kanal

Dua Opsi Lokasi Pemindahan Pusat Pemerintahan dan Balai Kota Samarinda

Diterbitkan

pada

Walikota Samarinda Syaharie Jaang. Foto : net

SAMARINDA, Wacana pemindahan Balai Kota Samarinda kembali mencuat setelah pengumuman keputusan pemindahan Ibu Kota Negara berada di Provinsi Kalimantan Timur. Kantor Balai Kota Samarinda saat ini berada di jalan Kesuma Bangsa. Beberapa opsi tempat telah diinformasikan Sugeng Chairuddin, Sekretaris Kota Samarinda untuk dijadikan tempat baru pemindahan Balai Kota Samarinda.

“Pemkot telah menyiapkan dua lahan dalam pemindahan balai kota, lokasi tersebut berada di Sungai Siring sebelah utara Samarinda dekat dengan Bandara Samarinda APT Pranoto dan di Kelurahan Makroman bagian barat Samarinda,” bebernya.

Pembangunan kota Samarinda sudah sangat sesak. Jadi pemindahan dilakukan agar mengurangi beban pembangunan kota.

“Kita ingin memindahkan agar dapat memperluas pembangunan  ke daerah pinggiran kota,” tegasnya.

Sebelumnya beredar luas di media sosial bahwa ada empat wilayah yang akan menjadi lahan baru pusat pemerintahan kota/Balai Kota Samarinda. Diantaranya Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran, Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan, Kelurahan Sungai Siring Kecamatan Samarinda Utara, dan Kelurahan Tanah Merah Samarinda Utara.

Sekarang mengerucut menjadi dua lokasi Kelurahan Makroman di Kecamatan Sambutan dan Kelurahan Sungai Siring di Kecamatan Samarinda Utara sebagaimana yang telah disampaikan oleh Sugeng Chairuddin.

Balai Kota Samarinda. Foto : net

“Kedua lokasi ini telah dipilih berdasarkan hasil analisis Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Samarinda,” jelasnya.

Prediksi dari penggunaan lahan untuk pemindahan ini adalah kurang lebih 100 hektare. Pemkot mendapat hibah dari masyarakat seluas 25 hektare di wilayah Sungai Siring Samarinda Utara, sisanya 75 hektare direncanakan dilakukan pembelian kepada masyarakat. Sedangkan di Kelurahan Makroman, Pemkot sudah memiliki tanah 160 hektare yang siap untuk dijadikan pusat pemerintahan kota yang steril dari pemukiman warga.

Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengatakan, bukanlah sesuatu hal baru dalam perencanaan pemindahan balai kota dan pusat pemerintahan kota.

“Sudah dari dulu wacana untuk pindah, sehingga, bisa mengurangi keruwetan, dan juga menambah pengembangan kota sebenarnya,” ungkapnya.

Dalam revisi tata ruang kota Samarinda, Jaang juga tidak menampik akan memerlukan banyak lahan dalam menyesuaikan beban kota Samarinda sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur, juga sebagai salah satu kota penopang ibu kota negara nantinya, selain kota Balikpapan. (kk)

Reporter : Kk
Editor : Kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->