Connect with us

Sport

DPRD Kalsel Ingin Rehab Stadion 17 Mei Sekaligus Berstandar AFC

Diterbitkan

pada

Stadion 17 Mei Banjarmasin yang menjadi kebanggaan Kalsel Foto : net

BANJARMASIN, Renovasi teradap stadion 17 Mei yang menjadi kebanggan masyarakat Kalsel diharapkan tidak tanggung. Terkait hal ini, DPRD Kalsel mengusulkan agar rehab stadion yang mulai digarap awal tahun 2019 nanti memenuhi standar AFC (Asian Football Confederation).

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Syaifuddin usai rapat dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel, Kamis (15/11).

“Kita ingin rehab yang dilakukan nanti tidak tanggung. Kita pun menyepakati total anggaran Rp 25 miliar untuk merehab stadion agar memenuhi standar internasional tersebut,” katanya.

Sebelumnya, rencana rehab Stadion 17 Mei pada awal 2019 nanti akan dialokasikan anggaran sebesar Rp 13 miliar dengan rincian Rp 10 miliar untuk rehab fisik stadion, sedangkan Rp 3 miliar khusus untuk penerangan.

Terkait penerangan, Kadispora Zakly Asswan menawarkan teknologo solar cell. “Sekarang kan canggih, kita bisa memanfaatkan solar cell untuk penerangan. Terlebih memanfaatkan solar cell relatif lebih murah,” terangnya.

Namun untuk mewujudkan rencana tersebut perlu pengkajian, sebab untuk penerangan keseluruhan stadion memerlukan daya 500 Kva.

Upaya rehap Stadion 17 Mei menemukan jalan mulus setelah diterimanya Surat Pengembalian Aset dari KONI Kalsel  bernomor 439.X/KONI/KS/2018 pertanggal 23 Oktober lalu terkait Pengambalian Aset Tanah dan Bangunan. Surat yang ditandatangi Ketua KONI Kalsel H Bambang Heri Purnama tersebut telah diterima Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel H Zakly Asswan. Surat yang disampaikan pihak KONI merupakan jawaban dari surat yang disampaikan Dispora bernomor 426/3547-Prs/Dispora tertanggal 16 Oktober lalu.

Dalam surat tersebut, KONI menyampaikan persetujuan untuk dilakukan pembatalan terhadap perjanjian Nomor : 029 Tahun 2012 tanggal 01 Mei 2012, Nomor: 2000/KONI/KS/2012 tanggal 01 Mei 2012. Sehingga dengan dasar itu, Pemprov Kalsel dapat melakukan rehab berat terhadap Stadion 17 Mei agar memenuhi standar nasional maupun Internasional.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Supian HK yang membidangi pembangunan, menyambut baik pengembalian aset dari KONI tersebut. Pihaknya juga berjanji secepatnya melakukan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) bersama pihak terkait.

“Tentunya lebih cepat lebih baik. Sebelumnya kita tak sempat menganggarkan di ABT perubahan karena masih status qou. Tapi karena saat ini sudah jelas, tentu bisa dimasukan di APBD murni yang hanya sisa waktu 3 bulan,” katanya.

Supian mengatakan, beberapa hal yang harus menjadi skala prioritas adalah penambahan tinggi tribun penonton, fasilitas musholla, air bersih, dan tata kekola parkir, serta pintu masuk.

Stadion 17 Mei merupakan stadion yang menjadi markas klub sepak bola PS Barito Putera. Stadion ini telah direnovasi sebanyak tiga kali, yakni pada tahun 2007, 2010, dan terkahir 2013 lalu. Pada tahun 2008, Stadion 17 Mei memiliki kapasitas 12.000 tempat duduk. Stadion ini mengalami perombakan pertama pada tahun 2007, saat Kota Banjarmasin ditunjuk menjadi tuan rumah POMNAS 2007.

Pengelolaan Stadion 17 Mei yang sebelumnya berada di bawah Pemprov Kalsel. Lalu tahun 2012 diserahkan kepada KONI Kalsel, sekaligus dengan gelanggang renang Hasanuddin HM agar dapat lebih diperhatikan. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->