NASIONAL
CEK FAKTA: Benarkah Kapolri Terbitkan Biaya Tilang Baru Mulai Rp 10 Ribu?
KANALKALIMANTAN.COM – Beredar narasi yang menyebutkan ada biaya tilang baru di Indonesia. Biaya tilang tersebut hanya kisaran puluhan ribu untuk setiap pelanggaran.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Galuh Biru Reborn pada 31 Januari 2021.
Berikut isi narasinya:


“BIAYA tilang terbaru di indonesia:
KAPOLRI BARU MANTAB
Sebagai berikut :
Tidak ada STNK
Rp. 50, 000
Tdk bawa SIM
Rp. 25,000
Tdk pakai Helm
Rp. 25,000
Penumpang tdk Helm
Rp. 10,000
Tdk pake sabuk
Rp. 20,000
Melanggar lampu lalin
Mobil Rp. 20,000
Motor Rp. 10.000
Tdk pasang isyarat mogok
Rp. 50,000
Pintu terbuka saat jalan
Rp. 20,000
Perlengkapan mobil
Rp. 20,000
Melanggar TNBK
Rp. 50,000
Menggunakan HP/SMS
Rp. 70,000
Tdk miliki spion, klakson
Motor Rp. 50,000
Mobil Rp. 50,000
Melanggar rambu lalin
Rp. 50,000.
Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!
JANGAN MINTA DAMAI. dst…”
Benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id — jaringan Suara.com, Jumat (5/2/2021), klaim yang menyebut ada biaya tilang baru hanya puluhan ribu untuk tiap pelanggaran adalah klaim yang salah.
Narasi haoks tersebut merupakan narasi lama yang telah beredar sejak akhir 2020 lalu.
Pihak Mabes Polri melalui akun Instagram resmi @divisihumaspolri pada 29 Agustus 2020 membantah adanya kenaikan biaya tilang.
Kapolri sebelumnya Jenderal Idham Aziz tidak pernah memberikan instruksi terkait biaya tilang kepada jajaran Kepolisian Negra Republik Indonesia seperti yang beredar di media sosial.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut biaya tilang baru hanya puluhan ribu merupakan klaim yang salah. Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten palsu. (Kanalkalimantan.com/suara)
-
HEADLINE3 hari yang lalu“Meracik Masa Depan Banua” dari Hilirisasi Perkebunan Kopi di Tanah Banjar
-
HEADLINE3 hari yang lalu22 Jembatan Merah Putih Presisi di Kalsel Rampung Dibangun
-
Bisnis17 jam yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluKalahkan Gasib Legend, Old Star Martapura Juara Bupati Banjar Cup U-40 2026
-
HEADLINE2 hari yang laluSalat Jumat Perdana di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluJelang HUT Ke-81 RI, Gotong Royong Bersihkan Kawasan Stadion Panunjung Tarung





