Connect with us

HEADLINE

BPOM Temukan Cumi Kering-Teri Medan Berformalin di HSU, Tabalong dan Balangan

Diterbitkan

pada

Cek sampel kandungan zat berbahaya yang dilakukan BPOM Banjarmasin di pasar Amuntai dan gudang ikan Pasar Alabio. Foto : dewahyudi

AMUNTAI, Ikan cumi kering dan teri medan positif mengandung formalin ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin di pasar-pasar tradisional tiga kabupaten yakni Balangan, Tabalong dan HSU.

Temuan zat berbahaya bagi kesehatan itu hasil operasi terpadu lintas sektor pasar aman dari bahan berbahaya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan tiga kabupaten setelah melakukan uji sampel di sejumlah pasar.

Uji sampel ikan cumi kering dan teri medan menggunakan mobil keliling BPOM dilakukan pada Selasa 13 November di Pasar Paringin dan Pasar Batu Mandi, Kabupaten Balangan. Sedang uji sampel di Kabupaten Tabalong dilaksanakan ke lapak pedagang ikan Pasar Tanjung dan Pasar Kalua pada 14 Nopember.

Terakhir pada Kamis 15 Nopember dilaksanakan uji sampel di Pasar Induk Amuntai dan los pemasaran dan gudang ikan kering di Pasar Alabio, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU.

Uji sampel dilakukan langsung ke lapak-lapak para pedagang khususnya pedagang ikan asin kering di dua tempat yakni di kawasan Pasar Induk Amuntai dan los pemasaran dan gudang ikan kering di Pasar Alabio, Kecamatan Sungai Pandan.

Dari hasil selama uji sampel selama 3 hari tersebut, dipastikan ikan cumi kering dan teri medan yang beredar di tiga kabupaten yakni HSU, Tabalong dan Balangan positif mengandung zat pengawet formalin.

Rivai Endra Dwi Yulianto, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pratama dari BPOM Banjarmasin saat melakukan uji sampel di kawasan Pasar Amuntai menuturkan, BPOM Banjarmasin telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan HSU dengan memberikan peringatan dan mengimbau pada semua pedagang, khusus pedagang ikan asin yang berjualan cumi kering dan teri medan sampai batas waktu 30 November 2018 untuk menarik dagangannya.

“Pedagang harus melakukan penarikan terhadap produk yang telah diuji oleh BPOM Banjarmasin karena positif mengandung formalin dengan batas waktu 30 November 2018,” ujarnya.

“Setelah tanggal batas waktu yang telah ditetapkan akan dilakukan razia bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan, dan Dinas Perikanan terhadap 2 komoditi yang positif mengandung formalin itu,” ungkapnya.

Rivai menambahkan tentang sanksi yang akan diberikan seperti penarikan atau penyitaan terhadap produk dan akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.


Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan, selain formalin, beberapa bahan lain yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan adalah nitrobenzene, dihidrosafrol, asam borat (boric acid), nitrofurazon, dan minyak esensial seperti tansy oil dan minyak sasafras.

Formalin merupakan gas kimia yang berbau menyengat dan tidak berwarna. Formalin biasa digunakan pada kayu yang dipakai untuk membuat perabotan rumah tangga, seperti lemari pakaian, tempat tidur, atau dinding.

Formalin juga digunakan sebagai produk pembersih rumah tangga dan bahan pengawet sampel jaringan di laboratorium. Selain itu, formalin juga ditemukan pada asap rokok.

Dampak Formalin Bagi Kesehatan

Selain yang telah disebutkan di awal, masih ada berbagai dampak negatif dari zat ini. Di antaranya adalah saluran pernapasan.

Formalin yang terhirup dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan. Penderita masalah pernapasan, seperti bronkitis dan asma, dapat mengalami perburukan gejala jika menghirup formalin. Penderita penyakit pernapasan kronis lainnya juga lebih rentan terhadap paparan formalin. Radang tenggorokan, batuk, dan mimisan adalah gejala-gejala yang mungkin timbul jika Anda terpapar senyawa kimia ini.

Kanker

Formalin juga diketahui sebagai salah satu zat pemicu kanker, terutama kanker tenggorokan, kanker hidung, dan leukemia. Sejauh ini, penelitian memang belum membuktikan berapa batas kadar formalin yang dapat dikatakan sebagai pemicu kanker. Namun makin tinggi kadar kadar formalin yang masuk ke tubuh, maka makin tinggi pula risiko terkena penyakit ini.

Anak-anak dan lansia adalah kelompok usia yang dianggap lebih sensitif terhadap formalin. Mereka akan lebih mudah sakit bila terpapar zat ini. (dew/wiki)

Reporter : Dew/wiki
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->