Connect with us

Bisnis

BI Luncurkan QRIS, Kemudahan Semua Pembayaran dalam Genggaman

Diterbitkan

pada

R Bambang Setyo Pambudi, Pj Kepala Divisi SP PUR & LA di hadapan awak media di kantor Perwakilan BI Kalsel. Foto : mario

BANJARMASIN, Bertepatan di Hari Kemerdekan RI ke-74, Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS). Sistem yang merupakan salah satu implementasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu, berlaku efektif secara nasional 1 Januari 2020 mendatang.

R Bambang Setyo Pambudi, Pj Kepala Divisi SP PUR & LA kepada awak media di kantor Perwakilan BI Kalsel mengatakan, QRIS hadir guna mengantisipasi berkembangnya inovasi sistem pembayaran yang nantinya ditakutkan jika sistem tersebut akan semakin memonopoli. Selain itu pihaknya juga bertujuan memperluas akseptasi dari uang elektronik.

“Selama ini OVO dengan OVO, Go-Pay dengan Go-Pay, pembayaran elektronik lain dengan elektronik lain. Dengan kehadiran QRIS ini akan menjembatani transaksi antar uang elektronik tersebut. Sehingga akan lebih efisien,” tutur Bambang Setyo. Dalam hal ini berarti sistem pembayaran kelak bisa dilakukan tidak hanya antar satu sistem atau aplikasi yang sama saja.

Diakui Bambang Setyo, masyarakat di Kalsel saat ini masih banyak bertransaksi menggunakan uang tunai. Sehingga kehadiran QRIS kelak diharap dapat membantu masyarakat, terutama di Kalsel, agar lebih efisien dalam melakukan proses pembayaran. Tentu selain lebih efisien hal ini juga guna menuju masyarakat nirtunai.

QRIS tidak hanya dikembangkan dengan pihak BI saja, tapi juga telah berasosiasi dengan sistem pembayaran Indonesia lain, yang berarti sudah diafdorsi seluruh penyelenggara jasa pembayaran di Indonesia.

Hingga saat ini sistem pembayaran dan aplikasi perbankan yang telah bisa menggunakan QRIS yaitu OVO, Go-Pay, DANA, LinkAja, Sakuku, Go Mobile, ShoppePay, Bank Mega, Paytren, BNI, Danamon, BRI, Sinarmas, Telkom, Maybank, Mandiri, Bank DKI, Nobu, dan Permata Bank.

Selain hal tersebut di atas, sistem pembayaran lainnya saat ini masih dalam proses proses perizinan yang terus berjalan. Termasuk juga platform pembayaran luar negeri yang berasal dari negeri tirai bambu Cina seperti WeChat Pay dan  Alipay milik Alibaba Group.

Per 1 Januari 2020 mendatang semua sistem pembayaran diharapkan sudah harus bergandengan bersama QRIS dan pihak BI akan bergerak serta turun tangan, guna menertibkan sistem pembayaran yang masih belum berasosiasi dengan QRIS.

“Tentu BI bisa bergerak untuk menertibkan yang tidak menggunakan QRIS,” pungkas Bambang.

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->