Connect with us

Kalimantan Selatan

Berlakukan Screening Covid-19 di Tiga Pintu Masuk Perbatasan Kalsel

Diterbitkan

pada

Pemprov Kalsel secara resmi menaikkan status Kalsel dari siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19. Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemprov Kalsel secara resmi menaikkan status Kalsel dari siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19. Tentunya, penaikan status ini telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan pertimbangan dua provinsi tetangga Kalteng dan Kaltim telah terpapar virus corona atau Covid-19.

Ketua Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Abdul Haris Makkie mengatakan, ada tiga kabupaten di Kalsel yang berbatasan langsung dengan kedua provinsi itu.

“Kabupaten Barito Kuala berbatasan langsung dengan Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau,” kata Haris di Mahligai Pancasila, Sabtu (21/3/2020) sore.

“Akan dilakukan cegah tangkal dengan berbagai pemeriksaan. Kami sudah berkoordinasi dengan Sekda Kalteng dan Sekda Kaltim terkait ini, dan kita sama-sama memahami kondisinya,” jelas Sekda Provinsi Kalsel ini.

Di samping itu, Haris menambahkan, Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Kotabaru berbatasan langsung dengan Provinsi Kaltim. Sehingga, dengan posisi yang terjepit, menjadi pertimbangan Pemprov Kalsel menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terjepit Dua Provinsi, Kalsel Naik Status Tanggap Darurat Covid-19

“Kita memutuskan untuk meningkatkan status tersebut dengan tujuan agar masyarakat tenang,” tambah Haris.

Nantinya, Haris menegaskan, pintu masuk perbatasan akan diberlakukan screening. Terutama di tiga kabupaten di Kalsel yang berbatasan langsung dengan Kaltim dan Kalteng.

Harapannya, masyarakat Kalteng atau Kaltim yang hendak berpergian ke Kalsel, sudah mengetahui akan ada cegah tangkal di perbatasan Kalsel dengan dua provinsi tetangga itu.

Baca juga: PDP Meninggal di Banjarmasin Negatif Covid-19, 5 PDP di RSUD Ulin Mulai Pulih

Selanjutnya, protokol tanggap darurat akan diberlakukan di Kalsel. Namun demikian, Haris melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut penerapan protokol di bidang pendidikan dan perkantoran.

“Yang jelas, protokol atau SOP itu sudah kita berlakukan,” tegas Haris.

Haris berpesan, masyarakat Kalsel untuk tidak bepergian ke luar daerah jika tidak ada hal penting. Khusus bagi ASN, pemprov maupun pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar Kalsel. “Lakukan koordinasi melalui telepon, surat maupun fasilitas lainnya,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->