Connect with us

Hukum

Bapas Kelas I Banjarmasin Teken MOU dengan UMB Bekali Mental Warga Binaan

Diterbitkan

pada

Penandangan MoU antara Bapas Kelas 1 Banjarmasin dengan UMB dan instansi lain Foto: Ammar

BANJARBARU, Bapas Kelas I Banjarmasin menjalin kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalsel dan Yayasan Griya Pemberdayaan Banjarbaru, Kamis (27/6). Kerjasama ditandai dengan penandatanganan MoU di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin.

Hj Musyfianti Chalida SST MPd, Wakil Rektor III Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan UMB, menyatakan, salah satu yang diujudkan dari MoU ini adalah menjadikan warga binaan terbekali mentalnya. “Warga binaan dibekali secara spiritual. Dan kami akan menerapkan karakter Islam berkemajuan,” jelasnya.

Aziza Fitria MPsi Psikolog, Dekan Fakultas Psikolog UMB, menambahkan, sebelumnya telah beberapa kali diskusi dengan tim Bapas, tim psikologi Bapas dan kepala Bapas kelas 1 dan didapatkan unformasi kebutuhan penangangan kilen anak dan dewasa yang akan dipersiapkan keluar. “Kami juga bekerjasama dengan pegawai Bapas kelas 1 karena mereka juga butuh pengayaan atau refreshing dan sharing dalam mendampingi klien,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Bagus Kurniawan menyampaikan, tujuan nota kesepahaman UMB dalam rangka peningkatan kemampuan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk menunjang pelaksanaan. “Meliputi penelitian, pendampingan, pembimbingan kepribadian, kemandirian, pembimbingan kelompok dan pengawasan terhadap klien Bapas sedangkan dengan BLK dalam rangka Pembimbingan pelatihan kerja kepada para Klien Pemasyarakatan agar mendapatkan kesempatan setelah menjalani masa pidana,” jelasnya.

Dengan Yayasan Griya Pemberdayaan kerjasama dalam hal rehabilitasi sosial terhadap klien pemasyarakatan khususnya yang berkaitan dengan permasalahan penyalahgunaan narkoba bagi narapidana dan klien pemasyarakatan.

Kepala Kanwil, Ferdinand Siagian menyampaikan, kegiatan ini sangat penting karena ke depannya para Pembimbing Kemasyarakatan akan berperan dalam melakukan pendampingan, pembimbingan. “Sebagaimana undang-undang yang baru nanti akan mempriotaskan pembinaan atau rehabilitasi sehingga para pengguna atau korban narkoba tidak masuk penjara namun hanya dilakukan pengobatan dan rehabilitasi untuk itu perlu peningkatan kemampuan pembimbing kemasyarakatan melalui kerjasama ini,” jelasnya.

Selain itu juga untuk menunjang Program pembinaan diharapkan kepada klien pemasyarakatan mempunyai kemandirian dan modal untuk berwirausaha sehingga membuka lapangan kerja baru dengan keterampilan yang didapat dari kerjasama ini.

Kegiatan ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Divisi Administrasi, Edy MS Hidayat, Rektor UMB, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kalsel, Kepala Balai Latihan Kerja Kalsel, Ketua Yayasan Griya Pemberdayaan Banjarbaru, mitra kerja Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Perbankan dalam wilayah kerja Bapas Banjarmasin selain itu para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi serta para Klien Pemasyarakatan

Adapun wilayah kerja Bapas Kelas I Banjarmasin meliputi Banjarmasin, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Barito Kuala, Banjarbaru. Jumlah PK 23 orang terdiri dari JFT 5 orang, PK Anak 8 orang, PK Dewasa 10 sedangkan Klien yang dibimbing untuk PB, CB, dan CMB per 27 Juni 2018 sebanyak 31 orang untuk anak dan dewasa 1250 orang, kasus paling banyak narkotika berjumlah 400 orang dan pencurian 100 orang sisanya kasus-kasus lainnya.

Usai penandatanganan MoU dilanjutkan dengan tausiyah dan halal bihalal bersama keluarga besar dan undangan Bapas Kelas I Banjarmasin.(ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->