Connect with us

HEADLINE

Angka Kemiskinan Naik Jadi 4,68%, Ini Kata Walikota Nadjmi

Diterbitkan

pada

Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani Foto : rico

BANJARBARU, Angka kemiskinan di kota Banjarbaru dalam dua tahun terakhir meningkat, sementara anggaran pendapatan daerah di kota berjuluk Idaman menurun.

Kondisi itu disampaikan Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Banjarbaru tahun anggaran 2017, Selasa (27/3), di ruang Sidang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.

Sebelumnya pada tahun 2016 tingkat kemiskinan di kota Banjarbaru hanya 4,62%, naik menjadi 4,68% pada tahun 2017. Namun, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengatakan, angka kemiskinan yang meningkat di kota berjuluk Idaman itu dikarenakan angka penetapan standard hidup layak atau garis kemiskinan di kota Banjarbaru cukup tinggi.

Dari data BPS Kalsel menyebutkan, batas garis kemiskinan di Kalsel, kota Banjarbaru adalah yang paling terbesar dari 13 kabupaten/kota di Kalsel.

Sekedar diketahui saja, BPS merilis batas garis kemiskinan untuk Provinsi Kalsel untuk tahun 2016 sebesar Rp 377.480 perkapita/bulan, kemudian pada tahun 2017 lalu menjadi Rp 402.424 perkapita/bulan.

“Setelah kami kroscek ke BPS, batas garis kemiskinan untuk kota Banjarbaru tahun 2017 yakni Rp 539.608 perkapita/bulan. Paling tinggi dari kabupaten/kota lain di Kalsel, sehingga saat standard garis kemiskinan dari BPS itu maka terjadi peningkatan angka kemiskinan, padahal angka pertumbuhan di kota Banjabaru paling tinggi di Kalimantan Selatan,” ujar Nadjmi.

Dari data BPS tahun 2016 jumlah penduduk miskin di kota Banjarbaru tercatat 11.060 jiwa (4,62%) dengan batas garis kemiskinan Rp 505.380 perkapita/bulan.

Sementara pada tahun 2017, jumlah penduduk miskin dalam ribuan jiwa mencapai 11.540 jiwa (4,68%) dengan batas garis kemiskinan Rp 539.609 perkapita/bulan.

Selain meningkatnya angka kemiskinan, anggaran pendapatan daerah kota Banjarbaru turut mengalami penurunan pada tahun 2017. Sebelumnya realisasi pendapatan daerah kota Banjarbaru pada tahun 2016 sebanyak Rp 1.066.843.072.866, menurun menjadi Rp 667.623.799.206. Nadjmi menyebut, penurunan dikarenakan faktor eksternal dari pemerintah pusat yang melakukan pemangkasan anggaran kepada daerah se Indonesia.

“Pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Jadi sementara untuk kinerja pemerintah daerah yang diukur dengan peningkatan PAD itu mengalami penurunan luar biasa yaitu 35,32% atau sekitar Rp 228.918.583.185. Saya kira itu yang harus dilihat kalau faktor eksternal dari pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru H AR Iwansyah memastikan dengan pendapatan daerah yang menurun tidak akan berdampak pada pembangunan kota.

“Pembangunan sudah direncanakan, meski ada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah kota Banjarbaru akan menggunakan skala prioritas,” tegasnya.

Iwansyah menambahkan DPRD Kota Banjarbaru akan melakukan pembahasan terhadap materi muatan yang disampaikan melalui rapat Pansus dalam jangka waktu satu bulan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

“Penyampaian LKP ini merupakan catatan strategis atau rekomendasi yang berisi tentang saran masukan atau koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan,” pungkasnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->