HEADLINE
Edy-Astina Gagal Penuhi ‘Denda’ Jalur Independen, KPU Banjarbaru Tolak Syarat Dukungan Perbaikan
Pasangan Nadjmi-Jaya ‘Musuh’ Kotak Kosong?
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Proses pemeriksaan syarat dukungan perbaikan pasangan bakal calon Wali Kota Banjarbaru dan Wakil Wali Kota jalur perseorangan (independen) yakni Edy Saifuddin-Astina Zuraidah, akhirnya dinyatakan rampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Hasilnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menyatakan bahwa syarat dukungan yang telah diserahkan pasangan yang mengusung jargon “Banjarbaru BESINERGI” tersebut ditolak.
Sebelumnya, pada Senin (27/7/2020) malam, Edy-Astina telah menyerahkan menyerahkan syarat dukungan perbaikan sebanyak 21.009 lembar foto kopi KTP. Hal ini merupakan konsekuensi ‘denda suara’ lantaran syarat dukungan pada tahap pertama tidak mencapai 50 persen dari jumlah minimum.
Agar Edy-Astina bisa melanjutkan tahapan pencalonan di jalur independen, setidaknya dari 21.000 lembar KTP yang diserahkan itu, minimal 18.249 lembar KTP -syarat minimun- diantaranya harus memenuhi syarat (MS).
Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa 21.009 lembar foto kopi KTP yang telah diserahkan itu telah dilakukan pengecekan. Faktanya, syarat dukungan perbaikan yang memenuhi syarat hanya 12.930 lembar foto kopi KTP saja.
“Dokumen dukungan bapaslon dinyatakan tidak diterima atau ditolak. Karena setelah dilakukan pengecekan, dukungan yang MS hanya 12.930 lembar KTP saja,” katanya dihubungi Kanalkalimantan.com, Rabu (29/7/2020).
Ditolaknya seluruh syarat dukungan perbaikan, membuat langkah Edy-Astina terhenti untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Itu artinya, pasangan ini telah gagal maju dalam pencalonan di Pilkada Banjarbaru melalui jalur independen.
Dijelaskan Hegar, ada berbagai masalah saat dilakukan melakukan pengecekan syarat dukungan perbaikan Edy-Astina. Salah satunya, ialah lembaran foto kopi KTP yang tidak asli.
“Ditemukan dokumen pernyataan pendukung (form model B.1-KWK Perseorangan Perbaikan) banyak yang tidak asli,” terang Ketua KPU Banjarbaru.
Terhentinya langkah Edy-Astina, pastinya akan membuat suhu politik di Banjarbaru ‘dingin’. Pasalnya, setelah buyarnya duet Aditya Mufti Ariffin-AR Iwanysah, pasangan Edy-Astina merupakan satu-satunya calon lawan duet incumbent, Nadjmi Adhani-Darmawan Jaya Setiawan, dalam kontesasi Pilkada Banjarbaru yang akan digelar pada Desember mendatang.
Hal ini juga semakin memperkuat potensi bahwa pada nantinya Nadjmi-Jaya akan melawan kotak kosong saat Pilkada 2020. Namun bisa saja, saja prediksi ini dipatahkan, jika munculnya kandidat lain yang ingin maju di jalur partai.
Walupun hampir seluruh partai politik telah mendeklarasikan dukungan terhadap Nadjmi-Jaya, namun partai Gerinda sang pemegang 6 kursi di legislatif bisa mengungusung calon sendiri. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






