Connect with us

HEADLINE

Uang ‘Mahar’ di DPD Golkar Banjar, Calon Kadung Setor, Belakangan Dianulir

Diterbitkan

pada

Kuitansi tanda setor pembayaran di DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar. foto: ist

MARTAPURA, Uang ‘mahar’ politik tanda keseriusan mendaftar menjadi bakal calon Bupati/Wakil Bupati Banjar yang diwajibkan DPD Partai Golkar Banjar menjadi bola liar. Tim Penjaringan di DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar seperti tak lapor ke DPD Partai Golkar Kalsel terkait adanya uang ‘mahar’ politik itu. Lantaran, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK memastikan tak ada mahar politik di tubuh partai beringin. Akhirnya, uang ‘mahar’ politik itu dianulir sebagai biaya keseriusan pendaftaran sebagai solusi akhir dari Tim Penjaringan di DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar.

Sebelumnya disebutkan, bagi bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran, disyaratkan membayar pendaftaran. Untuk bakal calon bupati Rp10 juta, sementara untuk bakal calon wakil bupati Rp 5 juta.

Salah satu pasangan yang mendaftar di DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar Kasmili-Sayid Hasan Alwi kadung menyetor uang pendaftaran. Dari bukti kuitansi Kasmili menyetor Rp 10 juta sebagai bakal calon bupati Banjar dan Sayid Hasan Alwi menyetor Rp 5 juta sebagai pelamar wakil bupati Banjar dengan stempel resmi DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar.

DPD Partai Golkar Banjar membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Banjar hingga 15 Oktober 2019 mendatang. foto: rendy

Menurut Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Kamaruzaman, mulai hari ini Rabu (25/9) partai Golkar sudah mulai membuka penjaringan hingga 15 Oktober 2019. Sebagai kawajiban dan keseriusan bakal calon bupati, ada beberapa persyaratan yang harus diikuti bakal calon bupati dan wakil bupati.

“Adapun persyaratan tersebut meliputi dua kriteria seperti persyaratan umum dan persyaratan khusus,” ujarnya.

Lebih jauh Kamaruzaman mengatakan, beberapa persyaratan umum itu meliputi berpendidikan tingkat SMA sederajat, berusia paling rendah 25 tahun untuk bupati dan calon bupati, menyerahkan daftar kekayaan pribadi, hingga bersedia membayar pendaftaran yaitu Rp 10 juta untuk calon bupati, dan Rp 5 juta untuk calon wakil bupati.

“Melalui biaya pendaftaran itu, menjadi tolak ukur kita untuk melihat keseriusan orang tersebut. Selain itu, agar tidak ada pendaftar yang hanya ingin numpang tenar lalu boming, padahal tidak ada keseriusan, uangnya juga akan kita gunakan untuk keperluan proses pendaftaran ini karena pembukaannya cukup lama yaitu hingga 15 Oktober mendatang pastinya juga membutuhkan banyak biaya,” ujar Ketua Tim Penjaringan, Kamaruzzaman.

 Baca: Ada Mahar di Pendaftaran Calon Bupati, Golkar Kalsel Minta Kebijakan Dibatalkan!

Kebijakan Partai Golkar Kabupaten Banjar yang meminta ‘mahar politik’ ini, dimentahkan Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK. Ia menegaskan Golkar tidak meminta mahar apapun bagi pendaftar calon di Pilkada yang ingin masuk melalui partai.

Senada disampaikan Gusti Iskandar, Korwil Pemenangan Pemilu se-Kalimantan DPP Partai Golkar. Ia menegaskan, tidak pernah ada dalam penjaringan memberi persyaratan mahar.

“Kalau ada DPD II (kabupaten/kota) yang memungut biaya, saya selaku Korwil akan melakukan aksi tindakan,” tegasnya.

Menurut Iskandar, Golkar Kalsel segera mengintruksikan dan menyurati kepada seluruh Ketua DPD II di kabupaten/kota membatalkan kebijakan tersebut.

Baca: Golkar Banjar Buka Pendaftaran, Pelamar Wajib Bayar Rp10 Juta

Menanggapi pro kontra kontra tersebut, dihubungi Kanalkalimantan.com pada Rabu (25/9) sore, Sekertaris Tim Penjaringan DPD Partai Golkar Banjar Chairil Anwar mengaku setelah berembuk dan meminta arahan dari DPD Golkar Provinsi Kalsel sebagai induk, pihaknya sepakat untuk menghilangkan biaya pendaftaran untuk bakal calon bupati/bupati Banjar.

“Pro kontra ini sebenarnya seperti bola salju yang terus bergelinding, namun kita di DPD Golkar Kabupaten Banjar sudah berembuk dan meminta arahan dari DPD Golkar Provinsi, sehingga akhirnya sepakat untuk biaya pendaftaran ini kita hilangkan,” akunya.

Ditambahkannya, bagi bakal calon bupati/wakil yang sudah terlanjur melakukan pembayaran makan uangnya akan dikembalikan sesuai intruksi tersebut, walaupun dinilai pencabutan biaya pendaftaran ini pada akhirnya dapat meringankan beban pendaftaran.

“Bagi yang sudah terlanjur melakukan pembayaran ya kita kembalikan saja uangnya sesuai intruksi DPD Golkar Provinsi,” pungkasnya. (rendy)

Reporter : rendy
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->