Kota Banjarbaru
TPA Regional Banjar Bakula Akan Beroperasi 2019
BANJARBARU, Problem sampah saat ini masih menjadi kendala utama sejumlah kabupaten/kota di Kalsel. Terbatasnya lahan tempat pembuangan akhir (TPA) yang tak mampu menampung besarnya volume sampah, menjadi penyebab utamanya. Namun, pada 2019 nanti, operasional TPA Sampah Regional Banjar Bakula yang menjadi wacana sejak lama, akan beroperasi.
TPA yang lokasinya berada di kawasan Kecamatan Cempaka, Banjarbaru tersebut nantinya akan menampung sampah yang telah diresidu (sudah dipilah) oleh lima kabupaten kota, yang akan masukan dalam program Banjar Bakula.
Rencana operasional TPA Banjar Bakula ini disampaikan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina usai menerima kedatangan tim pembangunan TPA regiona tersebut. Pada prinsipnya, ia setuju dengan pembagian kuota sampah hasil residu yang ditetapkan. Namun berharap batas minimal kuota sampah yang masuk ke TPA tersebut, dapat disesuaikan dengan kemampuan angkutan operasional yang dimiliki Banjarmasin. Demikian dilansir Antara.com.
Untuk diketahui, pembagian kuota sampah yang bisa dimasukan ke dalam TPA regional untuk Banjarmasin dipatok per harinya maksimal sekira 131 ton. Sedangkan batas minimal sampah yang sudah diresidu masuk ke TPA tersebut 60 ton per hari.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Iklas, pembangunan TAP regional itu merupakan bantuan dari pihak kementerian PUPR, Bidang Cipta Karya. “TPA tersebut rencananya selesai dikerjakan pada bulan November 2018 ini dan operasionalnya akan dilakukan pada tahun 2019 nanti,†ujarnya.
Dikatakannya, salah satu persyaratan operasinalnya adalah adanya MoU antara Gubernur dengan Bupati/Walikota yang masuk dalam program Banjar Bakula.  Memang, sebelumnya sudah ada kesepahaman antara provinsi dengan kabupaten/kota. Namun mengingat operasional TPA tersebut semakin dekat, maka ia bersama tim kembali menemui Walikota hanya untuk memastikan komitmen yang telah dibuat.
“Awal hitungan-hitungan dari konsultansi, untuk Kota Banjarmasin diminta sampah residu itu maksimal 131 ton per hari. Tapi kami memahami adanya keterbatasan angkutan sampah. Karena itu kita tadi mencari angka minimalnya menjadi 30 ton per hari,†katanya.
-
Hukum3 hari yang lalu
Korupsi Rp19 Miliar, Direktur Perseroda di Balangan Ditahan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Debat Pilwali Banjarbaru Hambar, Panelis Tanya Calon Tunggal Jawab
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kalahkan KPK di Praperadilan, Penetapan Tersangka Paman Birin Dibatalkan PN Jaksel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru ‘Bingung’ Surat Suara Lama atau Cetak Versi Baru
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Kabupaten Banjar Gelar Peringatan HKN Ke-60 di Puskesmas Sungaitabuk
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend? Tanya Sabrina Aja