Connect with us

Kalimantan Timur

Tim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud

Diterbitkan

pada

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Wakilnya Seno Aji. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Menjelang demo 21 April nanti, tim ahli Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menuai sorotan tajam usai pernyataannya setelah pernyataannya melarang kebijakan Rudy Mas’ud.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, menilai narasi yang dibangun orang di sekeliling Gubernur Rudy Mas’ud justru cenderung mengecilkan substansi kritik.

“Standing mereka adalah standing-nya Gubernur, corongnya Gubernur, perpanjangan tangannya Gubernur. Ya jangan heranlah dengan pernyataan-pernyataan yang memang seolah-olah menjadi reaksi timbal balik dari Gubernur,” katanya dikutip dari Kaltimtoday –jaringan Suara.com-.

Baca juga: Pertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil

Menurut pria yang akrab disapa Castro, terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian.

Pertama, Herdiansyah menganggap wajar jika para tim ahli melakukan pembelaan karena mereka memang dibayar untuk menjadi perpanjangan tangan dan corong kepentingan Gubernur. Namun, ia menekankan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas tersebut.

Kedua, tim ahli dinilai tidak tepat karena lebih sibuk mengomentari metode aksi unjuk rasa dibandingkan menjawab substansi kritik yang dilemparkan masyarakat.

Herdiansyah menegaskan bahwa sebagai ahli yang dibayar sesuai bidangnya, mereka seharusnya memberikan kontra narasi yang bersifat substansial untuk menanggapi poin-poin permasalahan yang ada di lapangan.

Baca juga: Dinkes Banjarbaru Fasilitasi Vaksinasi Calon Jemaah Haji

“Harusnya mengomentari isi kritik dari publik, substansinya yang paling penting, bukan soal metode dan aksi unjuk rasa di tanggal 21 itu,” tegasnya.

Ketiga, narasi yang menarik-narik rencana aksi 21 April sebagai bagian dari kelompok yang “tidak bisa move on” dari Pilgub Kaltim dianggap sebagai langkah yang keliru.

Menurutnya, terlepas dari siapa pun pelakunya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berposisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan terpilih.

Herdiansyah justru memandang bahwa keberadaan oposisi sangat krusial bagi kesehatan demokrasi di tingkat lokal.

Baca juga: Halal Bihalal dan Mubes Nasional Ikmaban 

Ketidakpahaman lingkaran Gubernur terhadap pentingnya oposisi dinilai dapat menghambat kualitas pengawasan publik.

“Kalau kita sedikit paham dengan soal demokrasi itu, kita bahkan butuh oposisi. Jadi kalaupun mereka yang kalah di Pilgub kemarin kemudian memilih sebagai bagian dari oposisi terhadap pemerintahan, bukankah itu justru sebagai hal yang menyehatkan?” tegas Herdiansyah. (Kanalkalimantan.com/Suara.com)

Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca