Advertorial
Tiap Tahun Ada 1,7 Juta Kelahiran dari Perempuan di Bawah Umur
BANJARBARU, Permasalahan remaja yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi sering kali berakar dari kurangnya informasi, pemahaman, dan kesadaran mencapai keadaan sehat secara reproduksi. Hal ini mengemuka dalam acara Talk Show Kependudukan Bagi Para Guru dan Siswa se-Kota Banjarbaru dengan tema “Kesehatan Reproduksi Remaja dan Pernikahan Dini†yang berlangsung di Gedung Bina Satria Banjarbaru, Kamis (8/3).
Diakui, saat ini masih banyak kalangan remaja yang abai akan perlunya pemeliharaan kebersihan alat reproduksi, pemahaman mengenai proses-proses reproduksi, serta dampak dari perilaku yang tidak bertanggung jawab seperti kehamilan tak diinginkan, aborsi, penularan penyakit menular seksual termasuk HIV.
Padahal faktanya, data Survey Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI 2007), terdapat kecenderungan kenaikan proporsi remaja berusia 15-24 tahun yang aktif secara seksual. Semakin meningkatnya perilaku seksual remaja di luar nikah, tentunya membawa dampak yang sangat berisiko, yakni terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Sedangkan, setiap tahun tercatat ada sekira 1,7 juta kelahiran dari perempuan berusia di bawah 24 tahun, yang sebagian adalah kelahiran yang tidak diinginkan.
Ketua Umum Koalisi Kependudukan Indonesia DR Sony B Harmadi mengatakan, dipilihnya Banjarbaru untuk kegiatan talk show karena merupakan kota yang berkembang dengan sangat pesat. Kondisi ini tentunya juga memiliki sisi lain, berupa tingkat pergaulan remaja dan pandangan terhadap pernikahan.
“Yang menjadi tantangan yang besar di Kalimantan Selatan adalah angka pernikahan dini atau perkawinan anak yang masih cukup tinggi,” ujarnya.
Menurut Sony, Indonesia adalah negara dengan jumlah perkawinan anak tertinggi nomor tujuh di dunia. Oleh karena itu masa depan negara berada di tangan anak-anak.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani yang juga hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, upaya untuk memberikan edukasi kepada kaum muda merupakan salah satu prioritas. Harapannya tak lain agar mengurangi masalah sosial yang terjadi di masyarakat seperti pernikahan dini dan seks bebas.
“Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa” ujar Nadjmi.
Batasan usia remaja menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12- 24 tahun. Namun jika pada usia remaja seseorang sudah menikah, maka ia tergolong dewasa. Sebaliknya, jika usia sudah bukan lagi remaja tetapi masih tergantung pada orang tua (tidak mandiri), maka dimasukkan ke dalam kelompok remaja.
“Kita semua dapat mengantisipasi permasalahan ini agar generasi bangsa tidak terjerumus dalam pergaulan seks bebas yang mengarah pada pernikahan dini,†tegasnya.
Terlepas hal tersebut, menurut Nadjmi, peran keluarga menjadi sangat penting ketika gaya hidup mulai berubah dan semakin mengglobal. Keluarga tidak hanya mampu menananamkan nilai-nilai luhur , tetapi juga mampu menyesuaikan diri dengan nilai-nilai yang dianut dunia dengan lebih bijak.
“Membentuk generasi yang tangguh, memiliki daya juang dan intelektual tinggi sekaligus mempunyai karakter yang kuat, empati dan kepedulian terhadap berbagai isu yang berkembang baik lokal, regional, nasionalmaupun internasional,†pungkasnya. (devi)
Editor : Chell
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluHabib Abdullah Pimpin Maulid Diba’ di Haul Ke-58 KH Sya’rani Arief
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSukses Digelar, Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Martapura Ditutup
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluStatus Tanggap Darurat Karhutla Kapuas Kembali Diperpanjang
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluSatgas Karhutla Posko Induk BPBD Kapuas Siaga Penuh Kemunculan Kembali Titik Api
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas : APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerkuat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Kualifikasi Ahli K3





