Kabupaten Banjar
Soal Pembongkaran Bangunan di Sepanjang A Yani KM 6-KM 17, Warga Belum Tahu
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Setelah pembongkaran bangunan di atas sungai A Yani di wilayah Kota Banjarmasin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar juga turut melakukan upaya serupa dengan melakukan pembongkaran sepanjang jalan A Yani KM 6 hingga KM 17.
Rencana itu disampaikan melalui surat edaran Pemkab Banjar per tanggal 9 Maret 2021 yang ditujukan kepada pengguna badan bangunan di atas sungai.
Kanalkalimantan.com mencoba menanyakan sikap warga terutama pedagang pengguna bangunan di atas sungai terhadap edaran tersebut, Rabu (17/3/2021) siang.
Seorang pedagang kelontong di Jalan A Yani Km 7,4 yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku tidak menahu atas surat edaran tersebut. “Saya kira pembongkaran tersebut hanya dilakukan di Banjarmasin saja,” katanya.

Shania, pedagang gorengan di jalan A Yani Km 13. Foto: pras
Baca juga: Wanita Tewas di Save Hotel. Check In 3 Hari Lalu, Polisi Masih Cari Teman Prianya
Pedagang tersebut mengaku tidak pernah mendapatkan imbauan sama sekali dari pihak pemerintah. “Biasanya pak RT atau Lurah pasti memberi tahu kepada kami, apalagi ini rumah pribadi dan kami sudah kenal dengan beberapa orang kelurahan,” ungkapnya.
Kanalkalimantan.com juga sempat menemui warga bernama Shania (36), pedagang gorengan di KM 13, yang juga mengaku tidak tahu perihal tentang pembongkaran tersebut.
“Biasanya kami diberitahu oleh pedagang di sebelah, nah sekarang tidak ada satupun yang memberi tahu. Dulu suami pernah memberitahu adanya pembongkaran di Banjarmasin, tapi kami tidak pernah menyangka pembongkarannya sampai ke sini,” ungkap Shania sembari menawarkan gorengan.
Wanita berjilbab ini mengaku siap jika sewaktu-waktu bangunan memang harus dibongkar. “Ini kan ada tiga pedagang gorengan lain. Mereka biasanya pada heboh kalau ada pemberitaan ini, nanti coba saya sampaikan,” katanya.
Walaupun kedua pedagang tersebut tidak mengetahui adanya imbauan untuk membongkar, Pemkab Banjar memberi tenggang waktu kepada para pedagang pengguna bangunan di atas sungai untuk melakukan pembongkaran hingga 26 Maret 2021 mendatang. (kanalkalimantan.com/pras)
Reporter: pras
Editor: bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE2 hari yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Minta Penyediaan Fasum Ramah Disabilitas


