Connect with us

HEADLINE

Soal Honorer Satpol PP Dipecat, Kasatpol PP Banjarbaru: Sering Tidak Masuk Kerja!

Diterbitkan

pada

Kasatpol PP Banjarbaru Hidayaturahman (kanan) didampingi Kasi Binwasluh, Syafrudin PB. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Akhirnya terungkap duduk perkara pemberhentian tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru atas nama Noor Maulida Djayanti. Tenaga honorer itu diberhentikan karena sering tidak masuk kerja.

Bahkan perempuan kerap disapa Yanti ini sudah diberikan surat teguran kedua oleh Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) Satpol PP Kota Banjarbaru.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman menegaskan bahwa Noor Maulida Dyanti memang resmi diberhentikan. Alasannya, yang bersangkutan sering tidak masuk kerja.

Dikatakan Dayat, tenaga kontrak Satpol PP berkontrak dengan Kasatpol sebelumnya hanya 6 bulan, dengan berakhir bulan Juni, disana ada evaluasi, maka ditemukanlah 4 orang yang menurut atasan langsung tidak direkomendasikan karena tingkat kehadiran rendah.

 

 

Baca juga: Honorer Satpol PP Tiba-tiba Diberhentikan, Anggota DPRD Banjarbaru Beri Reaksi

“Tidak ada pemberhentian sepihak, ada proses panjangnya, keempatnya tidak diberhentikan langsung tetapi diberi kesempatan untuk memperbaiki diri ada perpanjangan kontrak 2 atau 3 bulan tergantung tingkat keselahannya,” katanya.

“Ternyata dalam tahap perbaikan selama 2 bulan yang bersangkutan tingkat kehadirannya masih dibawah 50 persen,” tambahnya.

Diakui Dayat, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pendekatan, bahkan melayangkan surat teguran tertulis ke Yanti, termasuk berkonsultasi ke orangtuanya terkait kehadiran Yanti.

Kalau terkait surat izin dari dokter, diakui Dayat pihaknya memang menerima. Namun, surat itu datang belakangan setelah dirinya tidak masuk kerja.

“Dari catatan Petugas Tindak Internal kehadirannya rendah, kalau surat izin sakit 3 hari ada, tapi selain itu banyak tidak datang tanpa keterangan,” ungkapnya.

Baca juga: Bingung Mendadak Dipecat, Honorer Satpol PP Banjarbaru Ngadu ke DPRD

Bahkan, Dayat sudah menegaskan kepada Yanti ketika kontraknya diperpanjang selama 2 bulan tersebut, jika kelakuannya tidak berubah maka akan diberhentikan.

“Sudah disampaikan apabila masih dalam 2 bulan ini tingkat kehadiran rendah kita akan hentikan kontrak sudah disampaikan kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Pemberhentian kontrak Yanti berdasarkan hasil rapat evaluasi, Dayat tidak ingin kelakuan Yanti berimbas pada anggota Satpol PP lainnya.

“Saya tidak mau gara-gara dia yang lain ikut-ikutan tidak ikut apel, tidak hadir,” tuturnya.

Terkait tulisan di surat pemberhentian tersebut dijelaskan Dayat, itu sudahlah tepat isi surat poin 2 “Tidak Memperpanjang Kontrak Kerja” itu berdasarkan hasil rapat berdasarkan keterangan poin 1.

Surat teguran 1 dan 2 yang dilayangkan kepada Yanti. Foto: Ibnu

“Itu dari kami tidak memperpanjang berdasarkan hasil rapat,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Binwasluh, Syafrudin Prawira Buana mengatakan, per 1 September 2022, Yanti sudah mengetahui terkait pemberhentiannya.

Baca juga: Sikapi Penolakan Kenaikan BBM, DPRD Kalsel Lagi-lagi ‘Tukang’ Antar Surat ke Pusat!

“Itu tidak benar, yang bersangkutan sudah tahu pada 1 September 2022,” tegasnya.

Dikatakannya yang bersangkutan sudah diberikan surat teguran lisan.

“Ada tenggang waktunya, jadi waktu penyerahan yang pertama kami datangi orangtuanya, kita minta perbaiki kinerjanya. Namun, tidak berubah kita layangkan lagi yang kedua, ternyata tidak berubah juga, sampai keputusan terakhir dikeluarkan,” bebernya sembari menunjukkan kedua surat teguran lisan kepada Kanalkalimatan.com, Rabu (14/9/2022) siang.

Sementara itu, anggota Petugas Tindak Internal (PTI) Noryadi menjelaskan, dari 4 orang yang diberikan waktu untuk perbaikan diri, hanya Yanti yang masih tidak ada perubahan. Bahkan ketika masa perbaikan yang diberikan Satpol PP ke Yanti selama 2 bulan tingkat kehadiran masih tetap rendah.

“3 lainnya sudah menunjukkan perubahan sikap, sementara Yanti selama masa perbaikan masih berani tidak masuk kerja tanpa keterangan,” ungkapnya sambil menunjukkan buku kehadiran anggota Satpol PP Banjarbaru.

Bahkan dari informasi yang dirinya dapat Yanti juga bekerja di tempat lain, sehingga dirinya sering tidak masuk kerja di Satpol PP.

Baca juga: Lanud Sjamsudin Noor Punya Komandan Baru

Diberitakan sebelumnya seorang tenaga honorer Satpol PP Kota Banjarbaru merasa terzalimi.

Tenaga honorer perempuan ini mengaku dipecat atasan langsung dengan alasan tidak jelas. Kekecewaan disampaikan Noor Maulida Djayanti kepada awak media saat mengadu ke kantor DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (13/9/2022).

Perempuan yang kerap dipanggil Yanti ini mengaku dirinya diberhentikan secara langsung oleh Satpol PP Kota Banjarbaru pada Rabu (7/9/2022) di salah satu ruangan. Sedangkan baru menerima surat pemberhentian pada Selasa (13/9/2022).

Janggalnya, surat pemberhentian tersebut tertulis “Tidak Memperpanjang Kontrak Kerja an. Noor Maulida Djayanti terhitung Mulai Tanggal 1 September 2022”, sedangkan dirinya hingga tanggal 2 hingga 5 September 2022 masih melakukan kegiatan.

“Ulun sudah 4 tahun bekerja sebagai honorer semenjak kepemimpinan almarhum pak Nadjmi, saya hanya ingin minta kejelasan kenapa dipecat,” kata Yanti.

Yanti merupakan tenaga honorer Satpol PP dengan jabatan pengadministrasian umum pada Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru.

Baca juga: Buntut Harga Air Leding Naik, Dewan Panggil PTAM Intan Banjar

Diakui Yanti dalam perjanjian memang ada jika tidak masuk akan diberhentikan. Namun, dirinya ketika izin menggunakan surat dari dokternya selama 3 hari pada bulan Agustus lalu.

Dia juga merupakan atlet judo berprestasi pada Porprov X Kalsel di Tabalong dengan meraih emas. Bahkan sekarang dirinya sudah masuk Popnas dan Internasional.

“Dibilang dari mereka tidak bisa diperpanjang lagi kontraknya, oleh pihak Sekretaris, Kabid dan Kasi dengan alasan jarang turun, sedangkan selama 2 bulan ulun menjalani terus,” ungkapnya.

“Saya masuk ke Satpol PP dari bidang prestasi atas apresiasi pak Nadjmi dulu pada tahun 2017,” tambahnya.

Dirinya meminta kejelasan kenapa dirinya bisa diberhentikan pada saat pemberkasan PPPK pada September 2022 ini.

Ibu dari Yanti, merasa kaget anak dipecat, setelah selama 4 tahun bekerja di Satpol PP Kota Banjarbaru sembari berlatih judo.

“Kaget, setelah 4 tahun berjuang, tiba-tiba diberhentikan rasa gimana hati orangtua disaat pemberkasan PPPK diberhentikan,” katanya sembari mengeluarkan air mata.

Dirinya hanya bisa berharap bisa kembali bekerja, karena anaknya sering membela Kota Banjarbaru dan mendapatkan prestasi. “Besar harapan, siapa tahu dirinya bisa memperbaiki diri,” harapnya.

Pemberhentian Yanti sendiri ditanda tangani langsung oleh Kepala Satpol Hidayaturahman.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->