DPRD BANJARBARU
Honorer Satpol PP Tiba-tiba Diberhentikan, Anggota DPRD Banjarbaru Beri Reaksi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyoroti pemberhentian Noor Maulida Djayanti, seorang tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru yang dipecat tanpa kejelasan.
Menurut Anggota DPRD Kota Banjarbaru, A Muriadi P alias Imunk sangat menyayangkan adanya tenaga honorer Satpol PP yang diberhentikan secara tidak jelas oleh instansinya.
“Yanti sudah menyampaikan tidak terima atas keputusan pemecatannya, ini semena-mena oleh instansi terkait atas pemberhentian itu,” kata Imunk, Selasa (13/9/2022)
Imunk menilai pemberhentian Yanti terkesan rancu dan janggal, disebabkan yang bersangkatan diberhentikan 1 September 2022. Sedangkan tanggal 2 hingga 5 September 2022 Yanti masih melakukan kegiatan di kesatuannya.
Baca juga: Bingung Mendadak Dipecat, Honorer Satpol PP Banjarbaru Ngadu ke DPRD
“Seharusnya diberhentikan tanggal TMT itu, berarti harus tidak ikut lagi giat,” tuturnya.
Dengan diberhentikannya Yanti, Imunk mencium adanya indikasi unsur politik pada saat pemberhentian Yanti berbarengan dengan pemberkasan PPPK.
“Kami mengkhawatirkan karena data basenya kita mulai masuk PPPK, jangan-jangan ada apa sebenarnya ini, ini akan kami dalami lagi bersama Komisi, apakah yang bersangkutan diganti namanya atau seperti apa, kami akan menyelidiki,” janji politisi PAN ini.
Menurut Imunk dalam surat yang ditandangani Kasatpol PP Banjarbaru Hidayaturahman bahkan mengalami kerancuan, disebabkan Yanti tidak pernah mengatakan dirinya tidak ingin memperpanjang kontrak.
“Ini jelas kalau pemberhentian, pasti bahasanya saudari diberhentikan dan tidak diperpanjang lagi, kalau ini tidak isi suratnya saudari Yanti memberhentikan diri, ini sudah janggal bahasa hukumnya sudah salah,” bebernya.
Baca juga: Tak Ada Kesepakatan, Ancam Turunkan Penumpang BRT Banjarbakula Koridor 2
Dalam waktu dekat, Imunk akan menghadap Wali Kota Banjarbaru untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, karena Yanti merupakan perjuangan dari almarhum Wali Kota Nadjmi memasukkan ke Satpol PP dengan jalur prestasi di cabang olahraga judo. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluCuaca Kalsel Diprakirakan Masih Cerah, Suhu Udara Capai 36 Derajat Celcius
-
HEADLINE3 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
HEADLINE2 hari yang laluSanksi Karhutla, Lima Izin Konsesi Perusahaan di Kalteng-Kalsel-Kalbar Dicabut
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
HEADLINE2 hari yang laluPenyelam Basarnas Berupaya Masuk Kapal Virgo, Kompartemen Bawah Paling Sulit dan Berbahaya
-
Kabupaten Pulang Pisau2 hari yang laluHabitat Terganggu, Urang Utan Dievakuasi dari Kawasan Tumbang Nusa


