Connect with us

HEADLINE

Respon Ditjen Minerba Soal Longsor Amblas Jalan Km 171 Akibat Tambang

Diterbitkan

pada

Jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan saat mengalami longsor pertama pada 28 September 2022 mengakibatkan setengah badan jalan amblas ke arah lubang galian tambang. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Longsor jalan nasional Km 171 di Kabupaten Tanah Bumbu disinyalir merupakan dampak dari kegiatan pertambangan batubara di area tersebut.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM RI menegaskan bahwa aktivitas tambang batubara yang dimaksud adalah kegiatan penambangan tanpa izin alias tambang ilegal.

Hal tersebut disampaikan Plt Direktur Jenderal Minerba Rida Mulyana melalui siaran pers resmi di laman www.minerba.esdm.go.id Nomor: 2.Pers/KM.01/DJB/2023 per 25 Mei 2023 lalu.

“Jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan mengalami longsor pertama pada tanggal 28 September 2022 yang mengakibatkan setengah badan jalan amblas ke arah lubang galian tambang,” sebut Rida Mulyana.

Baca juga: Sidang Korupsi Mantan Bupati HST: Beli 3 Mobil Mewah, 2 Lexus Pakai Nama Orang Lain

Lalu terjadi longsor susulan pada tanggal 7 dan 16 Oktober 2022 yang membuat seluruh badan jalan amblas sehingga jalan nasional putus.

Masih menurut Plt Dirjen Minerba, pihak Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR menginformasikan bahwa kerusakan awal yang ada di Km 171 berupa retakan dan amblsan. Untuk memulihkan akses masyarakat, Pemkab Tanah Bumbu membangun jalan alternatif Jumbang yang mulai difungsikan pada 30 Oktober 2022.

 

Bagaimana tindak lanjut dari Ditjen Minerba?

 

Ditjen Minerba melalui Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara telah melakukan pertemuan 10 kali dengan kementerian lembaga dan badan usaha terkait, dari bulan November 2022 sampai awal Mei 2023 sebagai upaya untuk mempercepat perbaikan jalan nasional Km 171.

Hasilnya, jalan alternatif yang saat ini dibangun oleh Pemkab Tanah Bumbu melewati WIUPK PT Arutmin Indonesia tidak dapat dioptimalkan jika jalan alternatif tersebut dipermanenkan sebagai jalan utama. PT Arutmin Indonesia kemudian menunjuk PT Solusi Tambang Indonesia untuk melakukan kajian geoteknik pada area jalan Km 171 (Januari-Maret 2023).

Baca juga: 10 Pokmas di Liang Anggang Terima Bantuan Program RT Mandiri

Kajian tersebut nantinya akan digunakan sebagai upaya mencari solusi pembanding permasalahan tersebut, serta menunggu kajian geoteknik dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Selatan.

Ditjen Bina Marga secara resmi menyampaikan kepada Ditjen Minerba melalui surat dengan nomor surat BM0402-Db/165 tanggal 9 Februari 2023 perihal permohonan fasilitasi oleh pihak penambang untuk akomodir perbaikan kerusakan jalan nasional Desa Sungai Cuka-Sebamban, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

BPJN Kalsel memilih akan mempertahankan jalan nasional Km 171, namun untuk perbaikannya Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba diminta untuk memfasilitasi pihak perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di lokasi longsoran untuk membantu memperbaiki kembali jalan tersebut.

Jalur jalan alternatif yang saat ini digunakan menghindari longsor jalan Km 171. Foto: dok.kanalkalimantan  

Pada tanggal 16 Mei 2023, Ditjen Minerba kembali mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Pemkab Tanah Bumbu, BPJN Kalsel, PT Arutmin Indonesia, serta PT Mitrajaya Abadi Bersama. Rapat yang dipimpin langsung Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara menghasilkan keputusan erkait dengan finalisasi desain perbaikan kerusakan jalan nasional Km 171 yang saat ini tengah dikaji PT Solusi Tambang Indonesia dan atau PT Arutmin Indonesia, diminta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan BPJN Kalsel.

Baca juga: Suplai Air Bersih Seret di Jalan Mangga II, Ternyata Ini Biang Masalahnya

“Perbaikan kerusakan jalan nasional Km 171 diupayakan untuk dapat menjadi tanggung jawab bersama Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, BPJN Kalsel, Pemkab Tanah Bumbu, dan pemangku kepentingan terkait,” beber Rida Mulyana.

Ditjen Minerba akan mengumpulkan badan usaha pertambangan batubara di sekitar Kabupaten Tanah Bumbu untuk membahas terkait dengan masukan badan usaha dalam perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut.

“Berkaitan dengan pelaksana pengerjaan perbaikan kerusakaan jalan nasional km 171 akan didiskusikan lebih lanjut setelah mendapat putusan desain perbaikan jalan dari BPJN Kalimantan Selatan,” tandasnya.

 

Setengah Tahun Longsor Jalan Nasional Km 171, Aktivis Banua Bersiap Aksi

 

Setengah tahun lebih longsor jalan nasional di kilometer 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, hingga kini terkesan tak pernah diperbaiki.

Sejumlah pihak menyoroti lambatnya pemerintah menangani kerusakan jalur lintas Kalsel-Kaltim itu sejak longsor delapan bulan lalu, akibatnya akses aktivitas dan perekonomian warga terganggu.

Baca juga: Delapan Bulan Longsor Jalan Nasional Km 171, GRAB 171 Siapkan Aksi

Gerakan Aktivis Banua Peduli Kerusakan Jalan KM 171 (GRAB 171), pegiat aktivis Kalsel berencana menggelar demontrasi menyuarakan percepatan perbaikan jalan tersebut.

Penyampaian pendapat dan aspirasi rencananya akan berlangsung pada 21 Juni 2023 di bundaran Liang Anggang, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru -dekat Makam Brigjen H Hasan Basri-.

Ketua GRAB 171 H Nisfuady SH mengatakan, mereka akan melaksanakan aksi dengan mengundang ormas, masyarakat, dan pihak manapun yang peduli kerusakan jalan penghubung antar kabupaten di Provinsi Kalsel tersebut.

“Semula kita jadwalkan 1 Juni 2023 bertepatan Hari Lahir Pancasila, tapi karena tanggal merah maka kita undur pelaksanaannya ke 21 Juni,” katanya, Rabu (31/5/2023) malam.

Sementara itu, dijelaskan Ahmad Yani, Koordinator 1 Aksi GRAB 171, kegiatan aksi bertujuan untuk mendesak pemerintah segera memperbaiki jalan yang telah terbengkalai lebih dari 8 bulan itu.

Baca juga: Kumpul Para Habaib dan Alim Ulama di Kampung Keramat Martapura

“Jangan hanya jalan di Lampung yang diperhatikan tapi kita (Kalsel, red) tidak,” ucapnya.

Lanjut Ahmad Yani, pada rencana aksi tersebut pihaknya hanya menginginkan solusi yang konkrit agar perbaikan jalan nasional tersebut bisa secepatnya dilakukan.

“Kita tidak menyudutkan pemerintah ataupun penambang, murni hanya meminta perbaikan jalan nasional Km 171 dikerjakan secepatnya,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->