Kanal
Polres Katingan Panggil Warga Telangkah Karena Unggahannya di Medsos
KATINGAN, Polres Katingan melalui Subbaghumas memanggil seorang laki-laki, warga Telangkah untuk mempertanggungjawabkan unggahannya di media sosial, Senin (11/11/2019) sekira pukul 10.00 WIB. Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting SH SIK MH, melalui Pgs Kasubbaghumas Polres Katingan AKP Volvy Apriana SPd MA memanggil Fransisco Camismara (22), warga Jalan pinggir Sei Katingan, Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di media sosial pribadinya. Fransisco Camismara mendatangi Polres Katingan didampingi sang istri.
“Fransisco warga Telangkah kami panggil ke Polres Katingan karena telah mengunggah berita yang belum tentu kebenarannya di akun Facebook pribadinya dengan nama @fransisco camismara,†ujarnya.

Polres Katingan saat memanggil Fransisco Camismara (tengah) warga Telangkah didampingi sang istri, terkait unggahan di medsos. foto: polres katingan
Baca: Tak Bijak di Medsos, Wanita Ini Dipanggil ke Polres Katingan
Menurut laki-laki ini -sebelumnya tertulis wanita ini-, kesehariannya tidak bekerja. Ia menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya tentang foto yang diduga ada pelanggaran oleh anggota Kepolisian.
Dengan menambahkan caption “Aturan di buat untuk di langgar, Kalau tidak ada aturan tidak ada pelanggar..,†tulisnya diakun pribadinya.
Menurut pengakuan Frans, hal itu dilakukan karena melihat postingan tersebut di beranda akun miliknya dan menyebarkannya bahkan tidak menyadari kalau hal tersebut melanggar hukum.
Untuk sementara pihak Kepolisian melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Supaya bijak bermedia sosial.
Frans juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa. Yang bersangkutan juga telah menyesali perbuatannya. Surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa ditulis istrinya didampingi langsung Fransisco Camismara ketika berada di Polres Katingan.
“Kami berharap tidak ada lagi warganet yang dipanggil ke Polres Katingan karena unggahannya di media sosial. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Katingan agar bijak bermedia sosial. Dan saring informasi yang akan diunggah sebelum sharing,†imbaunya. (di/humas polres katingan)
Editor : Bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE3 hari yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Minta Penyediaan Fasum Ramah Disabilitas


