Kanal
Polres Katingan Panggil Warga Telangkah Karena Unggahannya di Medsos
KATINGAN, Polres Katingan melalui Subbaghumas memanggil seorang laki-laki, warga Telangkah untuk mempertanggungjawabkan unggahannya di media sosial, Senin (11/11/2019) sekira pukul 10.00 WIB. Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting SH SIK MH, melalui Pgs Kasubbaghumas Polres Katingan AKP Volvy Apriana SPd MA memanggil Fransisco Camismara (22), warga Jalan pinggir Sei Katingan, Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di media sosial pribadinya. Fransisco Camismara mendatangi Polres Katingan didampingi sang istri.
“Fransisco warga Telangkah kami panggil ke Polres Katingan karena telah mengunggah berita yang belum tentu kebenarannya di akun Facebook pribadinya dengan nama @fransisco camismara,†ujarnya.

Polres Katingan saat memanggil Fransisco Camismara (tengah) warga Telangkah didampingi sang istri, terkait unggahan di medsos. foto: polres katingan
Baca: Tak Bijak di Medsos, Wanita Ini Dipanggil ke Polres Katingan
Menurut laki-laki ini -sebelumnya tertulis wanita ini-, kesehariannya tidak bekerja. Ia menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya tentang foto yang diduga ada pelanggaran oleh anggota Kepolisian.
Dengan menambahkan caption “Aturan di buat untuk di langgar, Kalau tidak ada aturan tidak ada pelanggar..,†tulisnya diakun pribadinya.
Menurut pengakuan Frans, hal itu dilakukan karena melihat postingan tersebut di beranda akun miliknya dan menyebarkannya bahkan tidak menyadari kalau hal tersebut melanggar hukum.
Untuk sementara pihak Kepolisian melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Supaya bijak bermedia sosial.
Frans juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa. Yang bersangkutan juga telah menyesali perbuatannya. Surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa ditulis istrinya didampingi langsung Fransisco Camismara ketika berada di Polres Katingan.
“Kami berharap tidak ada lagi warganet yang dipanggil ke Polres Katingan karena unggahannya di media sosial. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Katingan agar bijak bermedia sosial. Dan saring informasi yang akan diunggah sebelum sharing,†imbaunya. (di/humas polres katingan)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG: DIY Terpanjang, Kalsel dan Kalteng 89 Hari Tanpa Hujan
-
Bisnis1 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
HEADLINE2 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluUpaya Bersama Mencegah Eskalasi Karhutla dan Menjaga Kamtibmas


