Connect with us

Kanal

Tak Bijak di Medsos, Wanita Ini Dipanggil ke Polres Katingan

Diterbitkan

pada

Fransisco Camismara saat dipanggil ke Polres Katingan. Foto : humas polres katingan

KATINGAN, Polres Katingan melalui Subbaghumas memanggil seorang warga untuk mempertanggungjawabkan unggahan di medsos, Senin (11/11) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Pgs Kasubbaghumas Polres Katingan, AKP Volvy Apriana memanggil Fransisco Camismara (22) warga jalan Pinggir Sei Katingan, Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di medsos pribadinya.

“Fransisco warga Telangkah kami panggil ke Polres Katingan karena telah mengunggah berita yang belum tentu kebenarannya di akun Facebook pribadinya dengan nama @fransisco camismara,” ujarnya.

Menurut pengakuan wanita ini, kesehariannya ia tidak bekerja. Ia diduga menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya tentang foto yang diduga ada pelanggaran oleh anggota kepolisian.

Dengan menambahkan caption “Aturan di buat untuk di langgar, Kalau tidak ada aturan tidak ada pelanggar..,” tulisnya diakun pribadinya.

Masih menurut pengakuan Fransisco, hal itu dilakukan karena melihat postingan tersebut di beranda akun miliknya dan menyebarkannya bahkan tidak menyadari kalau hal tersebut melanggar hukum.

Untuk sementara pihak kepolisian melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Supaya bijak dalam bermedsos.

Fransisco juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa dan yang bersangkutan juga telah menyesali perbuatannya.

“Kami berharap tidak ada lagi warganet yang dipanggil ke Polres Katingan karena unggahannya di media sosial. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Katingan agar bijak bermedia sosial. Dan saring informasi yang akan diunggah sebelum share,” imbaunya. (hms polres katingan)

Reporter : Hms polres katingan
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->