Kanal
Tak Bijak di Medsos, Wanita Ini Dipanggil ke Polres Katingan
KATINGAN, Polres Katingan melalui Subbaghumas memanggil seorang warga untuk mempertanggungjawabkan unggahan di medsos, Senin (11/11) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Pgs Kasubbaghumas Polres Katingan, AKP Volvy Apriana memanggil Fransisco Camismara (22) warga jalan Pinggir Sei Katingan, Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di medsos pribadinya.
“Fransisco warga Telangkah kami panggil ke Polres Katingan karena telah mengunggah berita yang belum tentu kebenarannya di akun Facebook pribadinya dengan nama @fransisco camismara,†ujarnya.
Menurut pengakuan wanita ini, kesehariannya ia tidak bekerja. Ia diduga menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya tentang foto yang diduga ada pelanggaran oleh anggota kepolisian.
Dengan menambahkan caption “Aturan di buat untuk di langgar, Kalau tidak ada aturan tidak ada pelanggar..,†tulisnya diakun pribadinya.
Masih menurut pengakuan Fransisco, hal itu dilakukan karena melihat postingan tersebut di beranda akun miliknya dan menyebarkannya bahkan tidak menyadari kalau hal tersebut melanggar hukum.
Untuk sementara pihak kepolisian melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Supaya bijak dalam bermedsos.
Fransisco juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa dan yang bersangkutan juga telah menyesali perbuatannya.
“Kami berharap tidak ada lagi warganet yang dipanggil ke Polres Katingan karena unggahannya di media sosial. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Katingan agar bijak bermedia sosial. Dan saring informasi yang akan diunggah sebelum share,†imbaunya. (hms polres katingan)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluMafia BBM ‘Larikan’ Solar ke Tambang, Sopir Angkutan Logistik Berteriak
-
Budaya2 hari yang laluPerjuangan Panjang Penghasil Kayu Manis dari Meratus, 6-7 Tahun Baru Panen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTurnamen Pickleball se Kalsel di Amuntai
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu140 Tamu Allah Dilepas dari Amuntai Menuju Tanah Suci
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Hadiri Penandatangan Kontrak Swakelola Program Cetak Sawah
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM





